Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (29/12), mulai dari pengumuman hasil seleksi administrasi calon hakim agung sampai penetapan tersangka kasus pemerkosaan dan penjualan seorang anak berusia 14 tahun sebagai pekerja seks di Bandung.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. Sebanyak 128 calon hakim agung lolos seleksi administrasi

Sebanyak 128 calon hakim agung (CHA) dan 46 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi administrasi yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY).

"Bagi calon hakim yang berkasnya tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan, maka dinyatakan tidak lolos seleksi," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

2. BNN menyita 115,1 ton ganja dan 3,3 ton sabu-sabu sepanjang 2021

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 115,1 ton ganja, 3,3 ton sabu-sabu, 50,5 hektare lahan ganja, dan 191.575 butir ekstasi sepanjang 2021.

Saat konferensi pers di Ruang Ahmad Dahlan Kantor BNN, Jakarta, Rabu, Golose menyatakan bahwa barang sitaan tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan 85 jaringan sindikat narkoba, baik nasional maupun internasional oleh BNN sepanjang tahun 2021.

Selengkapnya baca di sini.

3. Polrestabes Bandung menangkap tiga pelaku asusila anak 14 tahun

Polrestabes Bandung menangkap tiga pelaku tindakan asusila pemerkosaan hingga memperjualbelikan anak berusia 14 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan tiga pelaku itu berinisial D, U, dan S. Tiga tersangka itu di antaranya merupakan satu perempuan dan dua laki-laki.

Selengkapnya baca di sini.

4. KPK kembalikan Rp374,4 miliar aset negara dari penanganan perkara

KPK mengembalikan sebesar Rp374,4 miliar sebagai aset negara yang berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"KPK berhasil melakukan 'asset recovery' sebesar Rp374,4 miliar, terdiri dari Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, sebanyak Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah, serta Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan barang milik negara melalui penetapan status penggunaan dan hibah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2021 di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

5. Pidsus Kejagung selamatkan keuangan negara Rp21,26 triliun

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar RpRp21,26 triliun selama periode Januari-November 2021.

"Selama periode Januari 2021 sampai dengan November 2021, jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus kembali berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dengan jumlah yang cukup besar dalam bentuk uang tunai maupun aset berupa tanah, bangunan dan lain-lain sejumlah Rp21,267 triliun," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono, dalam keterangan tertulis acara HUT Bidang Pidsus ke-39 yang diterima di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.