Makassar (ANTARA News) - Ratusan peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Makassar yang mengikuti ujian tulis tanpa menggunakan PIN (personal identification number).

PIN yang dibeli di perbankan untuk pendaftaran peserta itu mencapai 726 PIN yang tidak digunakan pada pelaksanaan ujian SNMPTN di dua panitia lokal (panlok) 82 Universitas Hasanuddin (Unhas) dan panlok 80 Universitas Negeri Makassar (UNM)- UIN Alauddin.

Menurut Rektor UNM Prof Arismunandar di Makassar, Kamis, PIN senilai Rp150 ribu dan Rp175 ribu per orangnya itu tidak bisa digunakan akibat peserta tidak sempat login (terdaftar) sebagai peserta SNMPTN, meskipun mereka sudah membayar di bank penerbit PIN tersebut.

Dari total PIN itu, khusus panlok 82 Unhas ditemukan sebanyak 500 pin yang tidak digunakan, demikian halnya dengan panlok 80 Universitas Negeri Makassar (UNM)-UIN Alauddin sebanyak 226 PIN.

Total PIN di panlok 80 UNM - UIN diantaranya khusus kelompok IPA sebanyak 94 pin, kelompok IPS sebanyak 55 pin, dan kelompok IPC sebanyak 77 pin.

Mereka ini sudah lebih dari satu kali memperoleh PIN, karena PIN yang pertama kemungkinan gagal sehingga harus membayar ulang. Tetapi mereka pada umumnya ada yang sudah lebih dari satu atau dua kali membayar karena ingin mendapatkan PIN baru dari bank.

"Secara umum pelaksanaan ujian SNMPTN untuk panlok 80 UNM-UIN Alauddin berjalan aman. Kita tidak mendapatkan laporan adanya kecurangan pada saat ujian," ucap dia.

Hanya saja, lanjut dia saat pihak rektorat melakukan kunjungan ke lokasi ujian rata-rata dalam satu ruangan ditemukan ada bangku yang kosong. "Kita juga tidak tahu alasan ketidakhadiran peserta ujian tersebut," ujar dia

Total peserta ujian SNMPTN yang terbagi tiga pemilih itu yakni, kelompok IPA sebanyak 7.273 orang, IPS 3.109 orang, dan IPC 11.263 orang.

Puluhan ribu peserta ujian tulis itu tersebar di tiga wilayah dengan menggunakan ruangan sebanyak 1.088 kelas dan didampingi sebanyak 2.300 pengawas dengan perbandingan antara pengawas dengan peserta, sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni satu berbanding 10.(*)
(T.KR-HK/F003)