Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan penyerapan Dana Desa per 27 Desember 2021 mencapai 99,79 persen dari pagu Rp72 triliun.


"Sampai saat ini pencairan Dana Desa sebesar Rp71,85 triliun lebih atau jika dipersentasekan sebesar 99,79 persen," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendesa PDTT Luthfiyah Nurlaela dalam Taklimat Bidang PMK "#SDM Unggul, Indonesia Maju" diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan Dana Desa itu dicairkan kepada 74.926 desa atau 99,96 persen dari target sasaran 74.961 desa.
Ia memaparkan penggunaan Dana Desa di antaranya untuk desa aman COVID-19 sebesar Rp5,75 triliun dan BLT Dana Desa Rp20,42 triliun.

Baca juga: BRIN: Dana desa turunkan angka kemiskinan dan pengangguran

Selain itu, untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Rp4,71 triliun dan kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD Rp41,13 triliun.

Luthfiyah menyampaikan bahwa Dana Desa telah meningkatkan minat desa untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna menggerakkan ekonomi warga dan menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).

Di samping itu, lanjut dia, status badan hukum publik bagi BUMDes yang ditetapkan dalam UU Cipta Kerja turut menggairahkan pembentukan BUMDes pada tahun ini.

Ia mengharapkan adanya badan hukum BUMDes dan BUMDesma itu mendorong perannya lebih baik lagi dalam kegiatan ekonomi di desa.

"Yang sudah mendapatkan sertifikat badan hukum sebanyak 1.893 BUMDes dan 23 BUMDesma," katanya.

Baca juga: KSP mencarikan solusi alokasi dana desa untuk BLT DD
Baca juga: Menkumham: Sertifikat BUMDes harus picu tumbuhnya usaha dari desa
Baca juga: Bertahan di tengah pandemi melalui dana desa