Kemarin, sopir taksi penganiaya ditangkap hingga perdagangan manusia
29 Desember 2021 07:17 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri depan) dan Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni (kanan depan) melaksanakan kunjungan kerja bersama ke Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, DKI jakarta, Selasa (28/12/2021). ANTARA/HO-Humas Pemkab Kepulauan Seribu/aa.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (28/12) mulai dari telah ditangkapnya sopir taksi daring yang melakukan penganiayaan kepada penumpang hingga seorang anak perempuan di Jakarta Timur menjadi korban perdagangan manusia.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Sopir taksi daring ditangkap polisi karena menganiaya penumpang
Polisi menangkap seorang pengemudi taksi daring berinisial GJ lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada penumpangnya di Tambora, Jakarta Barat.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Polisi tindaklanjuti laporan balik sopir taksi daring
Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan sopir taksi daring berinisial GJ terhadap penumpangnya, NT kepada polisi atas dugaan menjadi korban penganiayaan.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Seorang anak di Kecamatan Makasar jadi korban perdagangan manusia
Seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, berinisial EN (13) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi daring.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Dua hari tidak keluar rumah pria di Cakung ditemukan tak bernyawa
Seorang pria ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya yang di RT 09/ RW 05 Cakung Barat, Jakarta Timur, pada Selasa siang, setelah dua hari tidak keluar rumah.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Menteri Bintang: Korban KDRT di Kepulauan Seribu bisa lapor "SAPA 129"
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengimbau perempuan di Kepulauan Seribu yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa lapor melalui pusat informasi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Berita selengkapnya klik di sini
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Sopir taksi daring ditangkap polisi karena menganiaya penumpang
Polisi menangkap seorang pengemudi taksi daring berinisial GJ lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada penumpangnya di Tambora, Jakarta Barat.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Polisi tindaklanjuti laporan balik sopir taksi daring
Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan sopir taksi daring berinisial GJ terhadap penumpangnya, NT kepada polisi atas dugaan menjadi korban penganiayaan.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Seorang anak di Kecamatan Makasar jadi korban perdagangan manusia
Seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, berinisial EN (13) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi daring.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Dua hari tidak keluar rumah pria di Cakung ditemukan tak bernyawa
Seorang pria ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya yang di RT 09/ RW 05 Cakung Barat, Jakarta Timur, pada Selasa siang, setelah dua hari tidak keluar rumah.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Menteri Bintang: Korban KDRT di Kepulauan Seribu bisa lapor "SAPA 129"
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengimbau perempuan di Kepulauan Seribu yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa lapor melalui pusat informasi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: