Menkeu pantau proses kelancaran pencairan anggaran belanja APBN 2021
28 Desember 2021 09:04 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan kunjungan kerja serta pemantauan proses kelancaran pencairan anggaran belanja APBN 2021 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII, Senin (27/12/2021). ANTARA/HO-Kemenkeu.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan kunjungan kerja serta pemantauan terhadap proses kelancaran pencairan anggaran belanja APBN 2021 dalam rangka pelaksanaan APBN pada akhir tahun anggaran di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII.
KPPN Jakarta VII telah melakukan pembayaran atas berbagai program strategis, di antaranya pengadaan vaksin hingga penanganan pasien COVID-19, sehingga KPPN tersebut menjadi KPPN yang melakukan pencairan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) terbesar di seluruh Indonesia.
"Kita masih punya beberapa hari untuk mengawal APBN sampai nanti insyaAllah pada tanggal 31 Desember kita akan menutup tahun anggaran dengan baik. Penerimaan sudah di atas target, tantangannya sekarang adalah pada sisi belanja," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia menilai belanja negara harus tetap dijalankan dengan berkualitas, tepat, dan akuntabel, sehingga tidak hanya asal belanja dan mengeluarkan uang karena APBN adalah instrumen untuk membantu rakyat di bidang kesehatan, sosial, pembangunan infrastruktur, usaha kecil menengah, juga untuk para pekerja. Maka dari itu, instrumen tersebut harus dijaga dan terus dikelola dengan amanah, baik, penuh integritas, dan profesionalisme dalam melayani.
Sampai dengan tanggal 24 Desember 2021, realisasi belanja negara telah mencapai Rp2.587 triliun atau 92,9 persen dari pagu sebesar Rp2.784,9 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.809,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp756,9 triliun.
Sementara, realisasi program PEN sampai dengan tanggal 24 Desember 2021 adalah sebesar Rp535,38 triliun atau 71,88 persen dari pagu, di mana sebagian besar dari program tersebut disalurkan melalui mekanisme belanja negara dari APBN, yang ditangani lewat KPPN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan KPPN di lingkup Provinsi DKI Jakarta secara khusus memegang peran yang penting dan strategis karena Rp2.166 triliun atau 77,8 persen dari total alokasi belanja APBN tahun 2021 dikelola di KPPN ini.
Hal tersebut karena sebagian besar program PEN dikelola secara terpusat, sehingga pencairan belanja APBN dilakukan ke rekening unit kerja pada kantor pusat Kementerian Negara/Lembaga sebelum kemudian disalurkan ke penerima bantuan atau insentif.
Pada bulan Desember ini, rata-rata Surat Perintah Membayar (SPM) yang diproses KPPN lingkup DKI Jakarta mencapai 6.900 dokumen per hari, jauh meningkat dibandingkan hari-hari biasa yang sekitar 3.700 SPM per hari.
Di akhir kunjungan kerja, Bendahara Negara tersebut meminta seluruh Pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan bisa selalu menjaga integritas dalam bekerja.
“Bagi yang sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) agar dipertahankan, dan yang belum dapat bisa memulainya agar semua kantor memiliki komitmen, profesionalisme, dan integritas yang baik," tutupnya.
KPPN Jakarta VII telah melakukan pembayaran atas berbagai program strategis, di antaranya pengadaan vaksin hingga penanganan pasien COVID-19, sehingga KPPN tersebut menjadi KPPN yang melakukan pencairan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) terbesar di seluruh Indonesia.
"Kita masih punya beberapa hari untuk mengawal APBN sampai nanti insyaAllah pada tanggal 31 Desember kita akan menutup tahun anggaran dengan baik. Penerimaan sudah di atas target, tantangannya sekarang adalah pada sisi belanja," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia menilai belanja negara harus tetap dijalankan dengan berkualitas, tepat, dan akuntabel, sehingga tidak hanya asal belanja dan mengeluarkan uang karena APBN adalah instrumen untuk membantu rakyat di bidang kesehatan, sosial, pembangunan infrastruktur, usaha kecil menengah, juga untuk para pekerja. Maka dari itu, instrumen tersebut harus dijaga dan terus dikelola dengan amanah, baik, penuh integritas, dan profesionalisme dalam melayani.
Sampai dengan tanggal 24 Desember 2021, realisasi belanja negara telah mencapai Rp2.587 triliun atau 92,9 persen dari pagu sebesar Rp2.784,9 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.809,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp756,9 triliun.
Sementara, realisasi program PEN sampai dengan tanggal 24 Desember 2021 adalah sebesar Rp535,38 triliun atau 71,88 persen dari pagu, di mana sebagian besar dari program tersebut disalurkan melalui mekanisme belanja negara dari APBN, yang ditangani lewat KPPN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan KPPN di lingkup Provinsi DKI Jakarta secara khusus memegang peran yang penting dan strategis karena Rp2.166 triliun atau 77,8 persen dari total alokasi belanja APBN tahun 2021 dikelola di KPPN ini.
Hal tersebut karena sebagian besar program PEN dikelola secara terpusat, sehingga pencairan belanja APBN dilakukan ke rekening unit kerja pada kantor pusat Kementerian Negara/Lembaga sebelum kemudian disalurkan ke penerima bantuan atau insentif.
Pada bulan Desember ini, rata-rata Surat Perintah Membayar (SPM) yang diproses KPPN lingkup DKI Jakarta mencapai 6.900 dokumen per hari, jauh meningkat dibandingkan hari-hari biasa yang sekitar 3.700 SPM per hari.
Di akhir kunjungan kerja, Bendahara Negara tersebut meminta seluruh Pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan bisa selalu menjaga integritas dalam bekerja.
“Bagi yang sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) agar dipertahankan, dan yang belum dapat bisa memulainya agar semua kantor memiliki komitmen, profesionalisme, dan integritas yang baik," tutupnya.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: