Jakarta (ANTARA) - PT MRT Jakarta (Perseroda) menyatakan sudah melakukan pembahasan terkait temuan rel trem peninggalan Belanda dalam proyek pembangunan MRT.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Silvia Halim dalam webinar yang digelar virtual, Senin, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan telah melakukan pembahasan untuk penanganan temuan rel trem tersebut.

Rel trem itu akan dipindahkan dan disimpan. "Pembahasan sudah berjalan cukup panjang terkait bagaimana kita mau menangani temuan ini dari pemindahan, termasuk penyimpanannya," kata Silvia.

Silvia mengatakan, rel trem zaman kolonial Belanda tersebut ditemukan di proyek MRT Jakarta Fase 2A Glodok-Kota. Lokasi tepatnya berada di bawah jalur TransJakarta atau di Jalan Pintu Besar Selatan yang ditemukan pada Desember 2021.

Baca juga: Proyek MRT, pemindahan Tugu Jam Thamrin ke Monas bertahap
Baca juga: Widyawati kenang Jakarta tempo dulu, trem hingga jajan es kuda


Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya sudah melakukan asistensi atau pendampingan terhadap kegiatan yang dilakukan MRT, khususnya penggalian atau penemuan cagar budaya.

"Saya telah menugaskan Kepala Bidang Perlindungan dan Kepala Unit Pengelola Pusat Konservasi Cagar Budaya untuk melakukan asistensi dan pendampingan kepada PT MRT," kata dia.

Iwan mengapresiasi MRT yang mendukung pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. UU itu menyebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha yang menemukan benda atau bangunan atau struktur yang diduga cagar budaya, wajib melaporkan pada instansi yang berwenang.

Adapun rel trem peninggalan Belanda yang diperkirakan dibangun sekitar tahun 1.800-an tersebut ditemukan saat penggalian di kedalaman 15-110 sentimeter (cm) dari permukaan jalan.

Arkeolog memperkirakan rel trem tersebut mengarah ke Stasiun Kota.