Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian RI sekarang menyelidiki terkait pesan singkat atau "SMS ancaman Nazaruddin" dari Singapura.

"Oh yah, pasti. Ini masalahnya ada informasi seperti itu, lalu kita tindaklanjuti," kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Mathius Salempang di Jakarta, Senin.

Polisi menginginkan pesan singkat tersebut dari nomor asli yang menggunakan nomor Singapura, ujarnya.

Sebagaimana beredar di sejumlah media "online" (dalam jaringan) dan juga sempat masuk ke ANTARA, SMS bernada ancaman dari orang yang mengaku M Nazaruddin itu berasal dari nomor luar negeri, yakni +65843939xxx.

SMS itu makin marak beredar Sabtu pukul 13.00 WIB, dan beberapa jam kemudian ada sebuah media "online" memberitakan, M Nazaruddin sudah membantah telah mengirim SMS ancaman tersebut.

"Kita harus kerja sama, masa kita sidik di negeri orang, gak bisa. Anda datang sidik ke Singapura tidak bisa. Kita proaktif mencari sumbernya ini dari mana-mana," ujar Mathius.

Sementara itu, terkait ancaman pesan singkat tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyeru publik Indonesia untuk bersama-sama menjaga negeri ini dari lautan fitnah yang tidak mencerdakan bangsa.

"Saya serukan jangan negeri ini menjadi tanah dan lautan fitnah, tidak akan mencerdaskan bangsa. Marilah kita menjadi bangsa beradab," kata Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum menuju Kalimantan Barat (Kalbar), Senin.

Pernyataan tersebut dikemukakan Presiden menanggapi beredarnya pesan singkat yang mengritik pemerintahan Presiden Yudhoyono. Kepala negara menyebut isi pesan singkat tersebut sebagai "pemberitaan yang tidak jelas sumbernya, mengandung fitnah yang sangat keterlaluan."

Menurut Presiden, sudah banyak sekali orang yang sudah menjadi korban fitnah di Indonesia, termasuk dirinya.

"Selama mengemban amanah melalui pemilu yang sah dan demokratis, saya kira ratusan fitnah datang kepada saya. Selama ini saya memilih diam. Satu kali dua kali manakala fitnah itu keterlaluan, maka demi nama baik dan merupakan hak saya, saya perlu beri penjelasan," katanya.

(S035/C004)