Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menemui perwakilan warga 45 RT yang terdampak semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas yang menuntut ganti rugi.

Sebanyak 10 orang perwakilan warga itu ditemui di ruang rapat desk pilkada di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin pagi.

"Tuntutan kami satu paket dengan sembilan RT yang disetujui pembayaran ganti ruginya oleh Presiden," kata Suprapto selaku salah satu perwakilan warga.

Gubernur yang didampingi Asisten III Sekdaprov Jatim, Edy Purwinarto, mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan kembali tuntutan warga 45 RT itu.

"Saya kira aspirasi produktif agar 45 RT dimasukkan satu paket dengan sembilan RT," kata Soekarwo.

Menurut dia, tuntutan ganti rugi warga 45 RT itu disatukan dengan pembayaran ganti rugi sembilan RT yang dimasukkan dalam RAPBN 2012.

Gubernur Jatim merasa "geregetan" terhadap sikap warga yang tinggal di 45 RT terdampak luapan lumpur panas Lapindo.

"Terus terang, saya geregetan terhadap sikap mereka. Jauh sebelum mereka meminta, saya sudah menolongnya dengan mengajukan usulan kepada Presiden," katanya.

Namun, di saat Gubernur memperjuangkan nasib warga 45 RT agar mendapatkan ganti rugi dari pemerintah itu, tiba-tiba mereka berunjuk rasa dengan cara menutup Jalan Raya Porong sehingga mengakibatkan jalur lalu lintas ruas Pasuruan-Sidoarjo macet total.

"Hal itulah yang membuat kami geregetan. Mereka tidak tahu bahwa usulan kami sedang diproses Presiden," kata Gubernur.

Sebelumnya, warga 45 RT di Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Desa Pamotan, dan Desa Mindi, Kecamatan Porong, memblokade Jalan Raya Porong dengan menggunakan batu dan spanduk, Kamis (26/5).

Mereka menuntut pembayaran ganti rugi tanpa harus melalui uji seismik oleh Badan Geologi karena dikhawatirkan hasilnya berbeda dengan hasil penelitian Unair dan ITS.

"Sekarang ini masih membuat surat masih merumuskan drafnya. Kalau sudah selesai, besok saya suruh Pak Edy (Asisten III) bersama perwakilan warga langsung ke Jakarta," kata Gubernur.
(*)