Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan bagi para keluarga tahanan secara daring sehubungan dengan Hari Raya Natal 2021.
Adapun jumlah tahanan cabang Rutan KPK yang merayakan Natal sebanyak 11 orang tahanan.
"Kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan cabang Rutan KPK sehubungan Hari Raya Natal 2021 sebagai berikut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan kunjungan keluarga secara daring dilaksanakan pada Sabtu mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Selanjutnya, kata dia, untuk kegiatan ibadah Natal dilaksanakan secara daring pada pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB di di Rutan KPKpada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sedangkan untuk antrian pengiriman boks makanan dan barang pada saat Natal mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Selain itu, Ali juga mengatakan pada saat Natal 2021, tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
Baca juga: PGI: Natal 2021 masih bertumpu pada ibadah virtual
Baca juga: PGI: Pandemi bentuk kebiasaan baru umat Kristiani rayakan Natal
KPK fasilitasi kunjungan keluarga tahanan secara daring saat Natal
25 Desember 2021 08:55 WIB
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021
Tags: