Jakarta (ANTARA) -
Pada Jumat (24/12) pejabat Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa SARS-CoV-2 varian Omicron meningkatkan risiko transmisi COVID-19 dalam rumah tangga, KH Yahya Cholil Staquf terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, dan jumlah warga yang sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap mendekati 110 juta orang.

Selain itu ada warta mengenai kondisi penularan COVID-19 dan pengawasan peredaran pangan menjelang libur akhir tahun yang bisa disimak kembali dalam rangkuman berita berikut.

​​​​​Omicron tingkatkan risiko transmisi COVID-19 di rumah tangga
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa varian Omicron dari virus corona tipe SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 lebih berisiko menyebabkan transmisi COVID-19 di dalam rumah tangga dibandingkan varian Delta.

109,9 juta orang sudah dapat suntikan vaksin COVID-19 dosis lengkap

Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah warga yang sudah mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis lengkap hingga 24 Desember 2021 sebanyak 109.955.752 orang, bertambah 698.681 orang dari hari sebelumnya. Sedangkan jumlah warga yang menerima vaksinasi dosis pertama bertambah 920.409 orang menjadi 155.414.524 orang.
Penularan COVID-19 masih terkendali menjelang akhir tahun

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa penularan COVID-19 masih terkendali menjelang libur Natal dan Tahun Baru, antara lain terlihat dari angka kasus COVID-19 mingguan yang turun empat persen.


KH Yahya Cholil Staquf terpilih sebagai Ketua Umum PBNU ​​​​​​​
KH Yahya Cholil Staquf terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 setelah berhasil mengungguli petahana KH Said Aqil Siroj dalam pemilihan ketua umum yang berlangsung di Muktamar NU di Lampung, Jumat.

BPOM intensifkan pengawasan pangan saat Natal dan Tahun Baru

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan peredaran produk pangan olahan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di seluruh Indonesia dan sementara ini telah mendapati 41.306 produk yang tidak memenuhi ketentuan.