Pakar: Pengendalian COVID-19 harus tepat sasaran dan mudah dipahami
24 Desember 2021 17:36 WIB
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Masdalina Pane berbicara dalam diskusi virtual Membendung Transmisi Omicron di Jakarta, Jumat (24/12/2021). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak.
Jakarta (ANTARA) - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Masdalina Pane mengatakan upaya-upaya pengendalian COVID-19 harus tepat sasaran dan mudah dipahami masyarakat untuk diimplementasikan.
"Yang menjadi concern (perhatian) kita adalah jika pengendalian itu tepat sasaran mestinya itu tidak boleh mengganggu ekonomi, pendidikan dan kehidupan sosial kita," kata Masdalina dalam diskusi virtual "Membendung Transmisi Omicron" di Jakarta, Jumat.
Masdalina menuturkan pengendalian wabah COVID-19 harus berjalan sederhana dan gampang dimengerti oleh masyarakat, dan kebijakan yang dibuat pemerintah harus memiliki daya ungkit cukup tinggi terhadap pengendalian bukan sekadar menguras daya terlalu besar.
Kebijakan untuk pengendalian COVID-19 juga harus efektif dan efisien bukan yang sifatnya sangat besar, susah diimplementasikan dan kemudian menimbulkan dampak yang tidak begitu baik bagi masyarakat.
Masdalina menilai ada beberapa intervensi yang cukup berlebihan yang dilakukan oleh pemerintah yang secara epidemiologi tidak terlalu signifikan untuk mengendalikan COVID-19.
Baca juga: Praktisi: Orang tua wajib beri informasi tentang Omicron kepada anak
Sebagai contoh, sejak awal pandemi, banyak para ahli yang memberikan masukan kepada pemerintah menganalisis tentang mobilitas sehingga pengetatan mobilitas menjadi kebijakan dari pemerintah padahal peningkatan jumlah kasus itu tidak secara langsung disebabkan oleh peningkatan mobilitas.
Kemudian, Masdalina mengatakan mobilitas tiga bulan terakhir ini sama seperti sebelum pandemi COVID-19, namun kasus COVID-19 tidak melonjak signifikan.
Sebenarnya untuk mengendalikan kasus COVID-19, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah melakukan program pelacakan kontak secara masif di 11 provinsi, 62 kabupaten/kota dengan melibatkan lebih dari 2.500 pelacak kontak sejak November 2021.
Upaya itu dinilai cukup signifikan menurunkan kasus perlahan-lahan walaupun memang tidak bisa drastis penurunan kasusnya.
"Sampai hari ini karena melihat bahwa intervensi yang spesifik dan targeted (ditargetkan) itu jauh lebih berguna untuk pengendalian dibandingkan kita melakukan penguncian dalam skala yang besar," ujar Masdalina.
Baca juga: IDAI: Anak-anak penting divaksin COVID-19 antisipasi Omicron
Untuk itu, intervensi pengendalian COVID-19 harus mudah dan sederhana, yang berarti ketika kasus COVID-19 meningkat eksponensial yakni meningkat dua kali atau lebih dari periode waktu sebelumnya, maka ada intervensi yang dilakukan seperti memperketat penggunaan masker dua lapis.
Jika peningkatan kasus secara eksponensial melebihi empat kali dibanding periode sebelumnya, maka hanya satu tindakan yang dilakukan yaitu semua tinggal di rumah (stay at home) sekitar satu kali masa inkubasi terpanjang atau 14 hari.
Kalau dalam 14 hari masih belum terjadi penurunan kasus COVID-19, maka ditambah satu kali masa inkubasi lagi.
Selain itu, Masdalina mengatakan penggunaan tes pada pelaku perjalanan domestik dinilai berlebihan karena sebenarnya tes itu dilakukan hanya pada suspek, probable dan kontak erat.
"Sudah sejak tahun lalu sebenarnya pelaku perjalanan itu dilakukan tes tapi apakah dia mampu mencegah peningkatan kasus di bulan Januari, Februari, Juni, dan Juli? Tidak," ujarnya.
Baca juga: Kemkes: Omicron tingkatkan risiko transmisi COVID-19 di rumah tangga
Baca juga: Kemkes: Omicron bisa menular kepada orang yang sudah divaksin
"Yang menjadi concern (perhatian) kita adalah jika pengendalian itu tepat sasaran mestinya itu tidak boleh mengganggu ekonomi, pendidikan dan kehidupan sosial kita," kata Masdalina dalam diskusi virtual "Membendung Transmisi Omicron" di Jakarta, Jumat.
Masdalina menuturkan pengendalian wabah COVID-19 harus berjalan sederhana dan gampang dimengerti oleh masyarakat, dan kebijakan yang dibuat pemerintah harus memiliki daya ungkit cukup tinggi terhadap pengendalian bukan sekadar menguras daya terlalu besar.
Kebijakan untuk pengendalian COVID-19 juga harus efektif dan efisien bukan yang sifatnya sangat besar, susah diimplementasikan dan kemudian menimbulkan dampak yang tidak begitu baik bagi masyarakat.
Masdalina menilai ada beberapa intervensi yang cukup berlebihan yang dilakukan oleh pemerintah yang secara epidemiologi tidak terlalu signifikan untuk mengendalikan COVID-19.
Baca juga: Praktisi: Orang tua wajib beri informasi tentang Omicron kepada anak
Sebagai contoh, sejak awal pandemi, banyak para ahli yang memberikan masukan kepada pemerintah menganalisis tentang mobilitas sehingga pengetatan mobilitas menjadi kebijakan dari pemerintah padahal peningkatan jumlah kasus itu tidak secara langsung disebabkan oleh peningkatan mobilitas.
Kemudian, Masdalina mengatakan mobilitas tiga bulan terakhir ini sama seperti sebelum pandemi COVID-19, namun kasus COVID-19 tidak melonjak signifikan.
Sebenarnya untuk mengendalikan kasus COVID-19, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah melakukan program pelacakan kontak secara masif di 11 provinsi, 62 kabupaten/kota dengan melibatkan lebih dari 2.500 pelacak kontak sejak November 2021.
Upaya itu dinilai cukup signifikan menurunkan kasus perlahan-lahan walaupun memang tidak bisa drastis penurunan kasusnya.
"Sampai hari ini karena melihat bahwa intervensi yang spesifik dan targeted (ditargetkan) itu jauh lebih berguna untuk pengendalian dibandingkan kita melakukan penguncian dalam skala yang besar," ujar Masdalina.
Baca juga: IDAI: Anak-anak penting divaksin COVID-19 antisipasi Omicron
Untuk itu, intervensi pengendalian COVID-19 harus mudah dan sederhana, yang berarti ketika kasus COVID-19 meningkat eksponensial yakni meningkat dua kali atau lebih dari periode waktu sebelumnya, maka ada intervensi yang dilakukan seperti memperketat penggunaan masker dua lapis.
Jika peningkatan kasus secara eksponensial melebihi empat kali dibanding periode sebelumnya, maka hanya satu tindakan yang dilakukan yaitu semua tinggal di rumah (stay at home) sekitar satu kali masa inkubasi terpanjang atau 14 hari.
Kalau dalam 14 hari masih belum terjadi penurunan kasus COVID-19, maka ditambah satu kali masa inkubasi lagi.
Selain itu, Masdalina mengatakan penggunaan tes pada pelaku perjalanan domestik dinilai berlebihan karena sebenarnya tes itu dilakukan hanya pada suspek, probable dan kontak erat.
"Sudah sejak tahun lalu sebenarnya pelaku perjalanan itu dilakukan tes tapi apakah dia mampu mencegah peningkatan kasus di bulan Januari, Februari, Juni, dan Juli? Tidak," ujarnya.
Baca juga: Kemkes: Omicron tingkatkan risiko transmisi COVID-19 di rumah tangga
Baca juga: Kemkes: Omicron bisa menular kepada orang yang sudah divaksin
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2021
Tags: