Bantul (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, dari hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, menemukan produk pangan tidak layak yang diperjualbelikan di salah satu swalayan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Khusus di toko ini kami menemukan produk yang kemasannya itu rusak, dalam arti penyok, kemasan yang penyok tidak layak untuk diperjualbelikan," kata Kepala BBPOM Yogyakarta Dewi Prawitasari usai pengawasan pangan di Bantul, Jumat.

Pihaknya tidak menyebutkan berapa jumlah temuan produk pangan dengan kemasan rusak itu, namun di antaranya ada beberapa susu yang kemasannya penyok. Produk yang penyok itu dikhawatirkan tidak aman jika dikonsumsi konsumen.

Baca juga: Pandemi COVID-19, Anggota DPR RI ajak konsumen cerdas memilih produk

"Karena kemasan penyok ini di dalam kemasannya itu produknya dikhawatirkan ada bakteri yang dapat merusak produk tersebut, dan membahayakan konsumen apalagi produknya produk susu," katanya.

Selain itu, kata dia, BBPOM Yogyakarta bersama tim dari Dinas Kesehatan Bantul tersebut juga menemukan adanya produk pangan ikan dalam kemasan kaleng yang penyok. Produk kaleng seperti ini namanya produk pangan steril komersial.

"Di samping itu kita tidak menemukan adanya temuan produk tidak memenuhi ketentuan yang lain di swalayan ini, karena swalayan ini cukup intens untuk melakukan pengawasan mandiri," katanya.

Baca juga: BPOM Palu: Cantumkan tanggal produksi makanan olahan beku di Sulteng

Dia mengatakan, seperti boraks atau bleng, bahan pengawet, bahan pewarna tekstil dan bahan berbahaya tidak ditemukan dalam kandungan produk pangan yang dijual di swalayan tersebut, sehingga secara umum selain kemasan penyok, produk pangan aman diperjualbelikan.

"Produk industri rumah tangga yang dijual di swalayan ini setelah kita uji secara cepat dengan mobil BBPOM tidak ada bahan berbahaya, tidak ada formalin. Jadi produk yang ada di swalayan ini aman, hanya yang ditemukan adalah produk kaleng yang penyok," katanya.

Baca juga: BPOM tetapkan tiga pasar di Bangka kategori aman pangan

Dia mengatakan, bersama Dinkes Bantul dan kabupaten lain di DIY akan terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru, salah satu pengawasan post-market untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu.

"Pengawasan pangan dalam rangka Natal dan tahun baru ini kami telah melakukan pengawasan tidak hanya hari ini, namanya intensifikasi itu sudah hampir satu bulan, tiga minggu lebih. Jadi dari tanggal 1 Desember sampai nanti tanggal menjelang Tahun Baru," katanya.

Baca juga: BPOM Di Palu ingatkan bahayanya buang obat kedaluwarsa sembarangan