Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) menjelang Natal dan Tahun Baru pada dua terminal bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di wilayah Jakarta Timur, yakni Pulogebang dan Kampung Rambutan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hasil sidak yang dilakukan di Terminal Pulo Gebang dan Kampung Rambutan itu tidak ditemukan adanya pelanggaran baik dari kesehatan pengemudi, kelayakan armada bus hingga protokol kesehatan penumpang.
Baca juga: Terminal Pulogebang kekurangan tenaga medis untuk tes cepat antigen
"Sampai saat ini tadi dari komunikasi saya dengan dokter itu tidak ditemukan pelanggaran. Rata-rata pramudi itu bisa mengemudikan kendaraan walaupun ada di antaranya tekanan darahnya tinggi. Tetapi masih wajar," kata Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat.
Syafrin menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan urine terhadap para pengemudi bus AKAP di dua terminal tersebut juga tidak ditemukan adanya pelanggaran.
"Demikian pula hasil tes urine itu semua negatif tidak ada yang positif," ujar Syafrin.
Baca juga: Pengemudi bus tujuan Sumatra di Terminal Pulogebang positif narkoba
Syafrin juga mengatakan bahwa pihaknya telah rutin melakukan pemeriksaan di setiap terminal untuk memastikan kelayakan armada bus dalam melayani penumpang.
"Untuk sarana angkutannya itu juga dilakukan pemeriksaan secara komprehensif melalui ramp check oleh anggota Dinas Perhubungan," tutur Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin menuturkan bahwa pihaknya tetap menyiagakan sarana dan mengawasi terhadap penumpang saat momen Natal dan Tahun Baru.
"Kami tetap menyiagakan sarana dan tetap melaksanakan pengawasan ketaydan tetap mengimbau kepada masyarakat untuk lebih baik tetap berada di rumah," ucap Syafrin.
Baca juga: Penumpang pilih setop bus di luar Terminal Pulogebang
Dishub DKI sidak dua terminal bus AKAP di Jakarta Timur
24 Desember 2021 15:47 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021). ANTARA/Yogi Rachman/aa.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021
Tags: