Bandarlampung (ANTARA) - Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Wilayah Lampung menyatakan Hari Raya Natal diharapkan menjadi penyemangat umat untuk meningkatkan persaudaraan di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
"Tema Natal kali ini yang telah ditentukan adalah cinta kasih Kristus yang menggerakkan persaudaraan, sehingga semangat Natal dapat menjadi penyemangat untuk meningkatkan persaudaraan antarumat di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," ujar Sekretaris Umum PGI Lampung, Pendeta Riswan Pangaribuan saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat.
Dia mengatakan meski perayaan dan ibadah Natal kali ini dilakukan dengan sederhana akibat pandemi COVID-19, tenggang rasa dan persaudaraan diharapkan akan tetap tumbuh.
Baca juga: PGI Lampung : Ibadah Paskah di gereja ditiadakan dialihkan ke rumah
"Saat ini ditekankan bagaimana cara untuk meningkatkan persaudaraan di tengah pandemi COVID-19, sehingga tenggang rasa, saling memahami, peduli menjadi aspek penting," katanya.
Menurutnya, dengan adanya semangat persaudaraan dan persatuan, dapat menumbuhkan kekuatan dalam menghadapi segala rintangan di tengah krisis kesehatan yang masih berlangsung.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung larang ASN keluar daerah saat Natal-Tahun Baru
"Dengan bersama-sama saling mengasihi, peduli dan bersatu semua dapat dilalui bersama. Upaya lainnya yang menjadi salah satu bentuk peduli dengan sesama adalah dengan tetap mematuhi seluruh anjuran penerapan protokol kesehatan dari pemerintah," ucapnya.
Ia mengatakan dengan penerapan protokol kesehatan secara konsisten dan ketat, menjadi bentuk implementasi untuk saling menjaga antar sesama umat manusia.
Baca juga: Bandar Lampung tutup semua tempat wisata jelang Natal dan Tahun Baru
"Dalam pelaksanaan ibadah Natal, memang telah ada imbauan untuk menerapkan kapasitas maksimal 50 persen. Ada juga gereja yang tidak melaksanakan malam Natal, namun hanya ibadah Natal pada tanggal 25 besok ini sebagai bentuk mencegah penularan COVID-19," katanya.
Dia melanjutkan, untuk mengantisipasi persebaran COVID-19, telah ada pula gereja yang melarang anak di bawah 12 tahun serta orang lanjut usia untuk melaksanakan ibadah Natal secara langsung di tempat ibadah.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Ditlantas Polda Lampung tinjau jalan tol
"Ada juga yang melarang anak di bawah usia 12 tahun serta lansia untuk ikut ibadah secara langsung, dan mereka disediakan fasilitas untuk melakukan ibadah secara daring di rumah masing-masing," ujarnya.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama nomor 33 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan Hari Natal 2021 tertera sejumlah aturan yakni melakukan pengetatan aturan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.
Baca juga: Empat orang tewas kecelakaan kendaraan di Tol Lampung
Selanjutnya, pembentukan Satgas Protokol Kesehatan di gereja, pelaksanaan ibadah dilakukan secara sederhana dengan menekankan pada persekutuan dalam keluarga, dilaksanakan di ruang terbuka, bila di gereja harus dilakukan secara hybrid.
Lalu kapasitas pelaksanaan ibadah di gereja sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal, gereja juga harus menyediakan ibadah daring bagi jemaat yang melakukan ibadah di rumah, dan segala keperluan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Dishub Lampung perketat pengawasan simpul transportasi cegah Omicron
PGI Lampung: Natal tingkatkan persaudaraan di tengah pandemi COVID-19
24 Desember 2021 13:58 WIB
Ilustrasi - Pelaksanaan ibadah di tempat ibadah di Bandarlampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi/aa.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021
Tags: