Jakarta (ANTARA) - Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang menyarankan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri agar memesan hotel terlebih dulu untuk karantina mandiri.
"Kami sarankan yang mau berangkat ke luar negeri, melakukan booking hotel dulu. Jadi, pada waktu kembali ke Indonesia, sudah ada tempat untuk karantina," kata Vivi dalam acara "Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Pihaknya menyediakan sebanyak 16.588 kamar dari 135 hotel di kawasan Jabodetabek untuk karantina mandiri.
Baca juga: PHRI pastikan 7.266 kamar hotel tersedia untuk karantina mandiri
"Total kamar yang kami siapkan saat ini ada 16.588 kamar dari 135 hotel di Jabodetabek. Tingkat keterisian baru mencapai 56 persen," katanya.
Dengan demikian, sebanyak 7.266 kamar hotel masih tersedia untuk karantina mandiri atau sebesar 43 persen.
Hotel yang dapat digunakan untuk melakukan karantina mandiri mulai dari hotel bintang dua hingga hotel bintang lima dan hotel mewah.
Vivi memaparkan biaya untuk karantina mandiri di hotel bintang dua mulai dari Rp6.750.000. Karantina mandiri di hotel bintang tiga, mulai dari Rp7.740.000.
Baca juga: Satgas tegaskan hotel untuk karantina dan liburan harus terpisah
Baca juga: Tarif karantina hotel sampai belasan juta, PHRI: Tidak menguntungkan
Kemudian karantina mandiri di hotel bintang empat mulai dari Rp9.225.000, hotel bintang lima mulai dari Rp12.425.000, serta hotel mewah mulai dari Rp17.000.000.
Harga tersebut mencakup biaya penginapan untuk 9 malam 10 hari dengan tiga kali makan per hari, laundry lima potong baju per hari, transportasi dari bandara ke hotel, dua kali tes PCR dan tenaga kesehatan.
Masyarakat bisa pesan hotel untuk karantina sebelum keluar negeri
23 Desember 2021 23:37 WIB
Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Vivi Herlambang. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021
Tags: