Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat meminta Badan Kehormatan (BK) DPR RI untuk tidak menjadi alat politik bagi partai tertentu.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin terkait rencana pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Angelina Sondakh.

"PD ingatkan tindakan BK tak boleh semata-mata atas dasar niat untuk menjatuhkan kekuatan politik tertentu karena kepentingan diri atau kelompok sendiri," kata Didi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Didi, saat ini, banyak kasus yang menimpa anggota DPR RI dan bahkan sudah menjadi tersangka namun ketika muncul kasus Nazaruddin, BK berebut untuk segera memeriksa.

"BK harus tindak lanjuti laporan-laporan di BK yang sudah jelas-jelas melanggar etika moral dan hukum, apalagi yang sudah nyata-nyata jadi terdakwa dan terpidana," kata anggota Komisi III DPR itu.

Didi menegaskan, jika BK tetap memaksa kehendaknya maka akan menjadi pertaruhan reputasi BK sendiri.

Publik, kata dia, akan menilai BK DPR subjektif dan tebang pilih. (zul)

(ANTARA)