Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat implementasi Biodiesel 30 persen atau B30 tahun ini mampu menghemat devisa negara sebesar 4,54 miliar dolar AS atau setara Rp64,6 triliun.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan persentase pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis B30 oleh Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) sebesar 97,89 persen dari total alokasi yang ditetapkan sebanyak 9,21 juta kiloliter.

"Kepatuhan BU BBM juga semakin baik yaitu penyaluran B30 sebesar 94,17 persen terhadap total penyaluran minyak solar. Sementara potensi penghematan devisa mencapai 4,54 miliar dolar AS," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Soerja berharap pelaksanaan B30 untuk tahun depan dapat berjalan lancar dan persentase pemanfaatan serta penyaluran B30 semakin meningkat.

Menurutnya, penyaluran minyak solar murni nonrelaksasi dapat diminimalkan agar tidak menimbulkan potensi sanksi denda administratif kepada BU BBM.

Pada 2022 pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri ESDM telah menetapkan sebanyak 18 BU BBM yang mendapatkan alokasi B30 dengan total 10,151 juta kiloliter.

"Kami mengharapkan 18 BU BBM tersebut telah berkontrak dengan BU BBN dan dapat memaksimalkan pemanfaatan alokasi BBN sesuai dengan volume alokasi yang ditetapkan," kata Soerja.

Baca juga: Peneliti nilai implementasi B30 tunjukkan keseriusan pemerintah

Asisten Deputi Minyak dan Gas, Pertambangan dan Petrokimia Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Andi Novianto menyampaikan Presiden Joko Widodo berkomitmen menggunakan energi yang ramah lingkungan.

Selain B20 dan B30 yang telah dilaksanakan Indonesia, uji coba B100 akan menjadi titik tolak untuk selalu bersiap menghadapi era baru teknologi hijau dan energi bersih, terutama di sektor transportasi dan industri.

Andi menilai kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan badan usaha, serta lembaga penelitian harus terus dilakukan agar tidak terjadi hambatan berarti pada pelaksanaan mandatori tahun depan.

Kementerian ESDM telah berinisiatif melakukan proses pengadaan BBN lebih awal, sehingga proses penetapan alokasi di masa mendatang akan lebih baik dan memberikan waktu yang cukup bagi BU BBM dan BU BBN untuk mempersiapkan kontrak.

Baca juga: Jokowi senang implementasi B30 hemat devisa 4,8 miliar dolar

Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Edi Wibowo mengapresiasi pelaksanaan B30 tahun 2021.

Menurut dia, dana yang disalurkan tahun ini mencapai Rp51,86 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp28 triliun. Angka itu merupakan carry over tahun 2020 dan pembayaran hingga November tahun 2021.

"Kami mencatat rekor yang dibayarkan untuk biodiesel dengan volume 9,7 juta kiloliter dengan dana sebesar Rp51,86 triliun yang merupakan carry over tahun 2020 dan hingga November 2021," ungkap Edi.

Berdasarkan data BPDPKS dalam kurun waktu 2015 hingga 2021, total volume biodiesel yang dibayarkan mencapai 29,14 juta kiloliter dengan dana sebesar Rp110 triliun. Sementara total volume penyaluran mencapai 33,07 juta kiloliter.

Mandatori B30 merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2012 telah diatur tahapan mandatori pencampuran BBN jenis biodiesel ke dalam BBM jenis solar yang wajib dilaksanakan oleh BU BBM.

Sejak September 2018 pemerintah menerbitkan regulasi yang memperluas pemberian insentif pembiayaan BPDPKS dari semula hanya untuk BBM jenis minyak solar tertentu menjadi untuk semua jenis solar yang dicampur dengan biodiesel.

Baca juga: Alasan Jokowi percepat implementasi Program Biodiesel