Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), antara lain faqih, berkarakter organisatoris serta mampu menjadi penggerak.

"Kalau (sosok pemimpin ideal NU) itu kewenangannya ada di muktarimin. Kalau (sosok) Rais Aam, saya pernah membuat itu di Muktamar di Jombang, minimal saya ada empat kriteria, itu saya kira semua orang tahu," kata Wapres Ma’ruf Amin di Lampung, Rabu.

Karakter pertama, menurut Ma’ruf, ialah sosok yang paham terhadap aturan dan syariat Islam atau fakih. Rais Aam yang memahami syariat Islam akan mampu menyelesaikan persoalan terkait kehidupan umat beragama Islam.

"Dia harus fakih, kalau Rais Aam ya, kalau dia nggak fakih nanti bagaimana dia bisa menyelesaikan persoalan, tidak ada patokannya," katanya.

Baca juga: Ma'ruf Amin: Khittah NU adalah kemaslahatan agama dan sosial

Kemudian, tambahnya, Rais Aam juga harus berkarakter organisatoris karena PBNU merupakan suatu organisasi.

"Yang kedua itu munadzim, organisatoris. NU itu organisasi, jadi seorang pemimpin tertinggi itu harus mengerti organisasi, bagaimana meng-organise ini," tambahnya.

Selain itu, Wapres Ma’ruf menilai Rais Aam juga harus seseorang yang memiliki kemampuan sebagai penggerak dalam upaya memperbaiki kehidupan umat Islam.

"Kemudian, dia harus bisa menggerakkan, sebab NU itu gerakan ulama dalam memperbaiki umat atau dalam rangka meng-islah. Itu kalau (kriteria) Rais Aam, dulu saya pernah membuat itu," jelasnya.

Baca juga: Ma'ruf Amin kenang NU pernah jadi seperti bulus

Sementara terkait penentuan ketua umum Tanfidziyah PBNU, Ma’ruf Amin yang juga mustasyar PBNU tersebut menilai ketentuan tersebut menjadi kewenangan penuh para peserta Muktamar ke-34 NU.

Ma’ruf berharap sosok Tanfidziyah PBNU yang akan dipilih nantinya memiliki kemampuan untuk memimpin organisasi dengan baik.

"Kalau yang tanfidh itu yang mampu melakukan organisasi, pelaksananya, tanfidz yang bisa menjalankan semua program yang sudah ada, itu nanti yang menentukan itu ya muktamirin peserta muktamar," ujarnya.

Baca juga: Wapres: Penyaluran aspirasi politik ke parpol tak langgar khitah NU