Jakarta (ANTARA News) - Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan bahwa keputusan Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat belumlah final karena belum tentu disetujui oleh DPP partai itu.

"Pemberhentian saya belum final. Itu keputusan DK dan masih harus disampaikan ke DPP Partai Demokrat," kata Nazaruddin saat dihubungi ANTARA News, di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan, setelah keputusan DK PD itu diterima DPP PD, maka DPP PD akan menggelar rapat pleno DPP.

"DPP kan belum tentu menyetujui keputusan ini," kata Nazaruddin.

Ketika ditanyakan apakah dirinya akan menggugat Partai Demokrat jika benar-benar "dipecat" sebagai bendahara, ia meyakini bahwa Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menganggap semua kader seperti anaknya.

"Jadi pasti yang diputuskan untuk anaknya kan pasti ada niat baik," ujar anggota Komisi VII DDPR RI itu.

Nazaruddin sendiri mengaku mengenal sosok SBY sebagai orang bersih dan penegak keadilan dan aturan hukum yang tidak bisa diintervensi.

Nazaruddin juga memastikan dirinya akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan Agung jika dipanggil.

"Jadi semua rakyat Indonesia wajib memenuhi panggilan," katanya.

Hal senada juga disebutkan oleh Nazaruddin terkait kemungkinan Badan Kehormatan DPR yang akan memanggil dirinya.

"Itu kan semua ada mekanismenya di DPR. Saya tidak mendahului mekanisme. Semua harus jelas dulu dan saya akan ikuti," ujarnya.

Nazaruddin diberhentikan menjadi bendahara umum Partai Demokrat setelah beberapa kasus dugaan suap menerpa dirinya. Kasus terkuat adalah dugaan suap kepada Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi. (zul)

(ANTARA)