Jakarta (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam upaya menggenjot akserasi bisnis perseroan.
Baca juga: Peroleh peringkat A dari Fitch, Bank Banten optimistis tatap 2022

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, melalui kerja sama tersebut, perseroan siap memenuhi segala kebutuhan jasa keuangan yang ada di Lebak.

"Kami kini tengah menyiapkan Ekosistem Keuangan Daerah atau EKD bersama Komisi III DPRD Provinsi Banten, Saya harap juga bisa didukung oleh Pemkab Lebak. Pengelolaan EKD membutuhkan integrasi lintas sektor di Banten. Jika pengelolaannya dapat dilakukan oleh Bank Banten, Insya Allah akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Lebak," Agus dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dengan sinergi antara Bank Banten dan Pemkab Lebak, diharapkan ke depannya berbagai produk dan layanan jasa yang dimiliki oleh Bank Banten bisa kian memenuhi berbagai kebutuhan Pemkab Banten.

Baca juga: Bank Banten sebut transformasi digital tingkatkan aset 35,78 persen

"Banyak hal yang bisa dikolaborasikan antara Pemkab Lebak dengan Bank Banten mulai dari penyaluran BLT atau dapat dibagi seperti penerimaan retribusi dan pendukung pendapatan daerah lainnya," ujar Iti.

Selain itu, lanjut Iti, kedua pihak bisa mengkaji bersama ekosistem keuangan daerah di Kabupaten Lebak sehingga Bank Banten bisa tumbuh bersama Kabupaten Lebak.

Iti juga menambahkan bahwa Pemkab Banten berharap dapat menganggarkan dana dukungan permodalan bagi emiten berkode saham BEKS itu secara berkala.

"Kami juga berharap di right issue selanjutnya kami dapat berpartisipasi sehingga Bank Banten dapat terus survive dan sejajar dengan bank-bank lain. Misalkan Rp10 miliar per tahun sebagai bentuk komitmen kami untuk mendukung pertumbuhan Bank Banten," kata Iti.