Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan bahwa masalah-masalah terkait perbankan menduduki posisi tiga besar yang diadukan konsumen ke lembaga itu.

"Saat ini, kasus perbankan masuk tiga besar masalah yang diadukan ke YLKI," kata anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam diskusi perlindungan dan pengawasan nasabah bank berkaca pada kasus Bank Mega di Jakarta, Selasa.

Tulus menyebutkan, dua masalah terbesar yang diadukan ke YLKI adalah terkait pelayanan publik yaitu pelayanan air bersih dan listrik.

Menurut dia, dalam 10 tahun memang ada tren peningkatan pengaduan konsumen dalam kasus perbankan tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain.

Menurut Tulus, tingginya pengaduan dalam bidang perbankan menunjukkan lemahnya perlindungan nasabah bank.

Penyebab lemahnya perlindungan antara lain tidak jelasnya informasi mengenai produk perbankan kepada nasabah, adanya kontrak yang tidak adil antara bank dengan nasabah, dan tidak adanya akses pengaduan nasabah, serta adanya kemungkinan persaingan tidak sehat antar bank.

Tulus mencontohkan, ketika ada masalah di Bank IFI, nasabah tidak diberikan informasi produk yang ditawarkan di mana nasabah mendapat "cash back" ketika menyimpan dana di bank itu.

"Ini menyebabkan calon nasabah tergiur padahal setelah itu nasabah tidak mendapat penjaminan dari pemerintah," katanya.

Terkait kontrak yang tidak adil, Tulus menyebutkan, bank sudah membakukan kontrak-kontrak dengan nasabah sehingga tidak ada pilihan lain bagi calon nasabah.

Sementara terkait akses pengaduan, hingga saat ini tidak jelas nasabah jika menghadapi masalah harus mengadu ke Bank Indonesia atau bank selaku operator.

"Sedangkan mengenai adanya kompetisi tidak sehat, hal itu bukan hal yang tidak mungkin melihat jumlah bank di Indonesia yang mencapai sekitar 120-an bank," kata Tulus. (A039/B012)

(ANTARA)