Komnas HAM: Integrasikan tujuan SDGs dalam penanggulangan COVID-19
22 Desember 2021 12:08 WIB
Tangkapan layar - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyampaikan paparan dalam webinar bertajuk “Peran Komnas HAM terkait Dampak Pandemi COVID-19 terhadap HAM dan TPB/SDGs” yang disiarkan di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI dan dipantau dari Jakarta, Rabu (22/12/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga meminta pemerintah untuk mengintegrasikan kerangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau "Sustainable Development Goals" (SDGs) dalam penanggulangan COVID-19.
“Penanggulangan COVID-19 perlu menggunakan instrumen kerja yang mengintegrasikan kerangka pencapaian TPB dan prinsip HAM,” kata Sandrayati.
Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika menyampaikan paparan dalam webinar bertajuk “Peran Komnas HAM Terkait Dampak Pandemi COVID-19 terhadap HAM dan TPB/SDGs” yang disiarkan di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI dan dipantau dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Komnas HAM: Lebih dari 50 persen aduan terkait hak atas kesejahteraan
Dengan demikian, katanya, Komnas HAM merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan reformasi program perlindungan sosial dengan berbasis siklus hidup dan selaras dengan norma, prinsip-prinsip, dan standar hak asasi manusia.
Selain itu, ujar dia, dalam rekomendasinya, Komnas HAM meminta agar pemerintah melakukan perbaikan tata kelola kesehatan yang berkelanjutan. Salah satunya dengan cara menjamin ketersediaan dan penyebaran tenaga medis dan kesehatan, alat-alat medis, vaksin, dan memastikan perlindungan hak hidup bagi tenaga kesehatan.
Saat ini, papar dia, pemerintah sangat fokus pada penanganan pandemi COVID-19. Akan tetapi, begitu banyak harapan dari warga agar pelayanan kesehatan untuk penyakit lain dan persoalan kesehatan lainnya tetap terpenuhi.
Baca juga: Komnas HAM: Perlu perluasan peran untuk maksimalkan capaian SDG
Baca juga: Komnas HAM duga kuat penyerangan Jurkani sudah ditargetkan
“Kita tidak mau setelah pandemi COVID-19, banyak orang yang semakin parah kondisi penyakit lainnya,” kata dia.
Untuk mendukung pemerintah dalam mengintegrasikan tujuan TPB dan prinsip HAM dalam penanganan pandemi COVID-19, Sandrayati merekomendasikan Komnas HAM untuk melanjutkan dan menyusun instrumen kerja yang lebih komprehensif dalam mengintegrasikan TPB dan HAM, serta menggunakannya untuk memastikan bahwa tata kelola penanggulangan pandemi COVID-19 selaras dengan agenda TPB dan HAM.
“Luasnya irisan kerja Komnas HAM dengan SDGs bisa menjadi argumen untuk meningkatkan peran Komnas HAM di dalam program SDGs,” kata Sandrayati.
“Penanggulangan COVID-19 perlu menggunakan instrumen kerja yang mengintegrasikan kerangka pencapaian TPB dan prinsip HAM,” kata Sandrayati.
Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika menyampaikan paparan dalam webinar bertajuk “Peran Komnas HAM Terkait Dampak Pandemi COVID-19 terhadap HAM dan TPB/SDGs” yang disiarkan di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI dan dipantau dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Komnas HAM: Lebih dari 50 persen aduan terkait hak atas kesejahteraan
Dengan demikian, katanya, Komnas HAM merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan reformasi program perlindungan sosial dengan berbasis siklus hidup dan selaras dengan norma, prinsip-prinsip, dan standar hak asasi manusia.
Selain itu, ujar dia, dalam rekomendasinya, Komnas HAM meminta agar pemerintah melakukan perbaikan tata kelola kesehatan yang berkelanjutan. Salah satunya dengan cara menjamin ketersediaan dan penyebaran tenaga medis dan kesehatan, alat-alat medis, vaksin, dan memastikan perlindungan hak hidup bagi tenaga kesehatan.
Saat ini, papar dia, pemerintah sangat fokus pada penanganan pandemi COVID-19. Akan tetapi, begitu banyak harapan dari warga agar pelayanan kesehatan untuk penyakit lain dan persoalan kesehatan lainnya tetap terpenuhi.
Baca juga: Komnas HAM: Perlu perluasan peran untuk maksimalkan capaian SDG
Baca juga: Komnas HAM duga kuat penyerangan Jurkani sudah ditargetkan
“Kita tidak mau setelah pandemi COVID-19, banyak orang yang semakin parah kondisi penyakit lainnya,” kata dia.
Untuk mendukung pemerintah dalam mengintegrasikan tujuan TPB dan prinsip HAM dalam penanganan pandemi COVID-19, Sandrayati merekomendasikan Komnas HAM untuk melanjutkan dan menyusun instrumen kerja yang lebih komprehensif dalam mengintegrasikan TPB dan HAM, serta menggunakannya untuk memastikan bahwa tata kelola penanggulangan pandemi COVID-19 selaras dengan agenda TPB dan HAM.
“Luasnya irisan kerja Komnas HAM dengan SDGs bisa menjadi argumen untuk meningkatkan peran Komnas HAM di dalam program SDGs,” kata Sandrayati.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: