Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pengurus Setara Institute for Democracy and Peace, Hendardi, menilai kasus Nazaruddin yang melilit elite Partai Demokrat mempertegas sikap protektif dan strategi "buying time" para petinggi Demokrat.
"Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, terhadap kadernya," kata Hendardi melalui siaran pers yang diterima ANTARA, di Jakarta, Senin.
Seharusnya, kata Hendardi, sejak diduga terlibat kasus korupsi wisma atlet, Susilo Bambang Yudhoyono dan Anas Urbaningrum segera memberhentikan sementara Nazaruddin agar KPK leluasa melakukan pemeriksaan.
"Bagaimana mau mengurus negara jika mengurus partai politiknya saja Susilo Bambang Yudhoyono lamban dan tidak tegas," katanya.
Menurut dia, dugaan tarik ulur para petinggi Demokrat dalam kasus Nazaruddin semakin menyebarkan berbagai dugaan lain dan membawa pesan bahwa Yudhoyono dan petinggi Partai Demokrat tidak tegas dan tidak sungguh-sungguh mengatasi korupsi di negeri ini.
Apalagi, katanya, Yudhoyono dan Anas Urbaningrum sejak November 2010 mengetahui rekam jejak Nazaruddin terkait dengan gratifikasi ke Sekjen Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Dewan Kehormatan Partai Demokrat akan mengumumkan nasib Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Jakarta, Senin malam.
Ketua Departemen Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, mengatakan, Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang akan hadir pada pengumuman di Kantor DPP Partai Demokrat tersebut adalah Amir Syamsudin, Anas Urbaningrum, EE Mangindaan, dan Jero Wacik.
Menurut Andi, keempat Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat tersebut sebelumnya sudah melakukan rapat dengan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Presiden Republik Indonesia, di kediaman pribadinya, di Puri Cikeas, Bogor, Senin pagi.
"Rapatnya di Puri Cikeas sejak pagi hingga menjelang siang," kata Andi.
Menurut dia, hasil rapat tersebut yakni soal status Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers pada malam ini.
Ditanya apakah Muhammad Nazaruddin juga akan hadir pada konferensi pers malam ini, menurut Andi, itu kewenangan Dewan Kehormatan.
"Apakah Nazaruddin akan hadir atau tidak, saya belum tahu. Itu kewenangan Dewan Kehormatan," katanya.
Andi juga mengatakan, tidak tahu apa hasil keputusan rapat Dewan Kehormatan dan meminta agar pers menunggu pernyataan langsung dari anggota Dewan Kehormatan.
Hingga pukul 20.15 WIB konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat belum dimulai, meskipun dijadwalkan berlangsung pada pukul 19.00 WIB. (S037/KWR/K004)
Hendardi: Kasus Nazaruddin Pertegas Sikap Protektif Demokrat
23 Mei 2011 23:52 WIB
Hendardi (ANTARA/Fouri Gesang Sholeh)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: