Jakarta (ANTARA) - Kadivwasmonev Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta para orang tua agar mewaspadai varian baru COVID-19, Omicron, menjelang liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Situasi liburan kali ini dianggap dapat berdampak buruk bila kita tidak mewaspadai varian baru COVID-19, Omicron. Bukan berarti kita takut, namun alangkah baiknya bila diantisipasi terutama keselamatan anak-anak ketika menjalani liburan," kata dia melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa.
Dalam liburan ini, keselamatan dan kesehatan anak harus diprioritaskan.
"Tentunya tidak ada orang tua yang ingin anak-anaknya sakit ketika dalam perjalanan atau menikmati liburan," tuturnya.
Baca juga: KPAI : Para ibu jangan takuti anak dengan kata suntik
Selain itu, orang tua juga diminta memerhatikan informasi BMKG mengenai perubahan iklim di tempat tempat wisata dan kondisi perjalanan yang akan ditempuh. Hal ini penting untuk mengantisipasi perubahan iklim saat menikmati liburan.
Begitupun penanggung jawab tempat-tempat destinasi wisata, transportasi, fasilitas publik diminta untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target vaksinasi COVID-19 untuk anak agar anak-anak dapat menjalani liburan dengan aman.
Jasra menambahkan anak-anak juga harus terbebas dari segala bentuk eksploitasi di tempat-tempat wisata karena kurangnya aspek keselamatan, berdesakan, antrean panjang, kemungkinan terpisah dari orang tua di tempat wisata dan potensi terjadinya situasi darurat di tempat wisata.
"Hal-hal tersebut harus menjadi perhatian pemilik wisata selama liburan Natal dan Tahun Baru kali ini. Karena seringnya peristiwa di tempat destinasi wisata dan hiburan menelan korban yang tidak perlu jika diantisipasi sejak awal," katanya.
#ingatpesanibu
#sudahvaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua
Baca juga: KPAI: Pastikan vaksinasi guru dan pekerja, sebelum sekolah dibuka
Baca juga: KPAI: Pendapatan orang tua semasa wabah COVID-19 titik rentan anak
KPAI minta orang tua waspadai Omicron jelang libur akhir tahun
21 Desember 2021 17:05 WIB
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra. ANTARA/Anita Permata Dewi.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: