Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang tersebar di lima lokasi di DKI Jakarta Selasa.
Dikutip dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Adapun lokasi layanan SIM Keliling berada di empat wilayah DKI Jakarta.
Jakarta Timur: Mall Grand Kuring
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Warga yang ingin SIM diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga: Ini lima lokasi gerai SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu
Baca juga: Ini lima lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
Layanan SIM Keliling ada di lima lokasi pada Selasa
21 Desember 2021 07:45 WIB
Warga antre untuk memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (31/8/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp)
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021
Tags: