Jakarta (ANTARA) - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers memilih 9 calon anggota Dewan Pers periode 2022-2025 yang akan diajukan ke ketua dan anggota Dewan Pers.

“Nama-nama yang telah dipilih merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh 13 anggota Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers,” kata Ketua BPPA Syafril Nasution saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Sembilan calon anggota pilihan BPPA itu, yaitu Azyumardi Azra, Atmaji Sapto Anggoro, dan Ninik Rahayu dari kelompok tokoh masyarakat; Yadi Heriyadi Hendriana, Paulus Tri Agung Kristanto, dan Arif Zulkifli dari perwakilan organisasi wartawan; M Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Asmono Wikan dari perwakilan pimpinan perusahaan pers.

Baca juga: BPPA umumkan 18 calon anggota Dewan Pers periode 2022-2025

Nantinya, nama-nama itu akan diajukan dulu ke Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dan anggota Dewan Pers periode 2019-2022.

“Kami akan ajukan dulu nama-nama tersebut. Nanti, (keputusan akhir) akan ditetapkan menunggu arahan,” terang Syafril.

BPPA menerima 28 lamaran bakal calon anggota Dewan Pers pada batas akhir waktu pendaftaran bulan lalu. Pendaftaran calon anggota Dewan Pers dibuka oleh BPPA pada 10 November 2021 sampai 26 November 2021.

Usai menerima berkas pendaftaran, BPPA juga membuka diri terhadap masukan masyarakat terkait 28 bakal calon itu. Berbagai masukan masyarakat diterima oleh BPPA sampai 16 Desember 2021.

Baca juga: Dewan Pers berikan Anugerah Dewan Pers 2021

Usai menyeleksi beberapa bakal calon, BPPA kemudian mengumumkan 18 calon anggota Dewan Pers periode 2022-2025 hasil rapat BPPA di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, pada 2 Desember 2021.

18 calon anggota itu terdiri atas 6 calon dari unsur tokoh masyarakat, 6 calon dari unsur wartawan, dan 6 calon dari unsur pimpinan perusahaan pers.

Kemudian, BPPA pada hasil seleksi berikutnya memilih 9 calon anggota Dewan Pers dari 18 calon yang diumumkan ke publik pada minggu pertama bulan ini.

BPPA bersama Ketua dan Anggota Dewan Pers dijadwalkan akan menetapkan 9 calon itu sebagai anggota resmi Dewan Pers periode 2022-2025 pada Januari 2022.

Baca juga: Menkominfo: Peran penting pers di era demokrasi