Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan melakukan audiensi dengan Bareskrim Polri untuk bekerja sama terkait pemilahan data pembunuhan dalam menganalisa femisida di Indonesia.
Siaran pers Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, menyebut kerja sama ini dalam rangka menindaklanjuti hasil kajian awal dan kertas kerja femisida.
Dalam kerja sama ini, kedua belah menyepakati tindak lanjut ke depan terkait proses perbaikan input data dengan pemilahan data korban mencakup validasi lima tahun ke belakang sampai ke tingkat Polsek di seluruh Indonesia. Penginputan data baru diupayakan sudah menggunakan format baru sehingga ada pemilahan data korban.
Kemudian pelayanan kepada masyarakat adalah sinergi bersama sehingga walau saat ini belum ada MoU tertulis antara Komnas Perempuan dan Bareskrim, sinergi kerja sama sudah dilakukan.
"Ke depan diupayakan MoU untuk lebih mengikat dan memperkuat kerja sama," demikian rilis tersebut.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga mendorong sinergi antara pengadaan layanan yang bermitra dengan Komnas Perempuan dan Penyidik di seluruh Indonesia sehubungan dengan kebutuhan penyidikan dan pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
Dalam audiensi ini, Komnas Perempuan diwakili oleh Ketua Bidang Resource Center Retty Ratnawati, Komisioner Bidang Resource Center Rainy Maryke Hutabarat, Koordinator Resource Center Siti Nurwati Hodijah, Asisten Resource Center Bagian Penelitian dan Pengembangan Isti Fadatul Khoriah dan Staf Advokasi Internasional Verena Vannya.
Dari pihak Bareskrim Polri dihadiri oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak dan Kanit 3 Subdit 5 Kompol Ema Rahmawati.
Baca juga: Saatnya sadar bahaya femisida di Indonesia
Baca juga: Femisida di Argentina capai angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir
Baca juga: Tingkat pembunuhan perempuan di Meksiko meningkat di tengah pandemi
Komnas Perempuan gandeng Bareskrim pilah data femisida
20 Desember 2021 20:24 WIB
Kasus kejahatan seksual terhadap ZU (18) mendapat perlindungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau. (Foto:ANTARA).
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021
Tags: