Bukittinggi (ANTARA) - Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Saldi Isra, mengajak Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) meningkatkan literasi hukum dan peradilan di Indonesia dengan kebiasaan menerbitkan buku.

"MK sering menerbitkan buku lebih dari yang dilakukan kampus manapun saat ini, kita mengajak UM Sumbar untuk ikut aktif menuangkan pemikiran dosen dan mahasiswanya baik dari kumpulan makalah, skripsi dan tesis sebagai penambah banyaknya literasi khususnya di bidang hukum dan peradilan," kata dia saat menjadi pembicara dalam acara Bedah Buku Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan di Convention Hall Prof Dr H Yunahar Ilyas, Kampus III UM Sumbar, Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (18/12).

Ia mengatakan menerbitkan buku di MK dilatarbelakangi karena pekerjaan para hakim umumnya adalah membaca dan menulis, hingga ujung pekerjaan itu menerbitkan keputusan yang dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum.

"Sudah menjadi habit atau kebiasaan bagi hakim MK untuk menulis dan menerbitkan buku, dalam tiga tahun terakhir sudah lebih dari 80 judul yang dihasilkan, kita ingin kebiasaan ini menular ke berbagai pihak khususnya kampus," kata Saldi Isra yang berkampung halaman di Paninggahan, Kabupaten Solok itu.

Baca juga: Hakim Konstitusi: Kuasa hukum di pengadilan MK tidak harus advokat

Ia meminta kepada pihak kampus untuk bisa membantu dan mengalokasikan dana terpisah dalam usaha menambah literasi melalui penerbitan buku dan jurnal.

"Semoga kampus bisa membantu usaha ini, agar semua ide dan pokok pikiran yang diperoleh dapat tertuang ke dalam sebuah buku yang nantinya dapat dipelajari kembali oleh seluruh civitas akademi UM Sumbar," ujarnya.

Dirinya dan MK akan dengan senang hati membantu pengadaan buku dan jurnal tambahan bagi UM Sumbar di masa depan.

UM Sumbar diketahui mengalami kebakaran di perpustakaannya beberapa waktu lalu hingga ratusan buku ikut terpanggang habis.

"Sebagai langkah awal, saya secara pribadi akan menyumbangkan 100 judul buku, semoga nantinya ada 'corner' atau sudut tersendiri di kampus ini untuk kumpulan dokumentasi berupa jurnal dan buku dari MK," katanya.

Baca juga: Pemohon uji materiil UU tentang Pemilu sampaikan perbaikan ke MK

Sejak 2003, MK telah membangun kebiasaan akademik dalam menuangkan buah pikiran karangan ilmiah berbentuk buku dan jurnal dalam bidang konstitusi, birokrasi modern, dan peradilan.

Dalam kesempatannya ke Bukittinggi, Saldi Isra mengikuti kegiatan bedah buku yang dikarang oleh Jimly Asshiddiqie berjudul "Green and Blue Constitution" serta "Menegakkan Keadilan Pemilu" yang dirangkum oleh MK.

Narasumber dalam kegiatan yang dibuka oleh Wakil Rektor I UM Sumbar Wedy Nasrul ini adalah Wendra Yunaldi dari Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar, Anna Triningsih dari Peneliti Muda MK serta mantan Ketua KPU Bukittinggi Edi Aska.

Baca juga: MK jelaskan tidak pertimbangkan keterangan Benny K Harman sebagai ahli
Baca juga: Saldi Isra: Adopsi orang berpengalaman di luar kampus jadi pengajar