Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan, komisinya belum memutuskan untuk memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan keterlibatannya dalam Negara Islam Indonesia (NII).

"Itu kan usulan pimpinan, tapi itu terbuka saja. Akan tetapi harus dibicarakan dulu dan dilihat dulu," kata Abdul Kadir Karding di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Menurut Karding, pihaknya ingin mendalami persoalan yang terkait dengan isu-isu keagamaan.

"Kita tidak ingin cari data yang hanya dipermukaan saja, atau sensasi saja. Ini soal negara, masalah prinsip jadi kita harus serius," ujarnya.

Karenanya, yang paling penting untuk saat ini adalah mendorong semua pihak misalnya kepolisian, intelijen, BNPT, dan Kementerian Agama untuk melakukan penelitian menyeluruh sehingga betul-betul hasilnya clear.

"Bukan dengan berkunjung atau didatangi dan sebagainya," sambungnya.
(zul)