Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo diingatkan untuk tidak mempermainkan warga setren Kali Surabaya yang menjadi korban penggusuran karena masa tinggal mereka di rumah kontrakan sudah habis.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Irwan Setiawan, di Surabaya, Kamis, mengatakan, sudah saatnya para korban penggusuran itu ditempatkan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Gunungsari yang sudah selesai pembangunannya sejak beberapa bulan lalu.

"Kalau memang tertunda peresmiannya, maka gubernur harus memberikan penjelasan. Kalau memang harus diresmikan, maka harus dipastikan kapan peresmian akan dilakukan sehingga warga yang akan menempati tidak bertanya-tanya," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Rusunawa Gunungsari dibangun dengan uang APBD tahun 2010 senilai Rp34,8 miliar. Proses pembangunannya berlangsung pada 28 April-23 November 2010.

Tiga blok rusunawa dan masing-masing blok terdiri atas lima lantai itu diperuntukkan bagi 268 kepala keluarga. Rusunawa itu dilengkapi jalan lingkungan, tempat parkir, saluran pembuangan air, dan penerangan jalan umum.

Selain itu di rusunawa tersebut terdapat fasilitas jaringan air bersih, jaringan listrik, taman, lapangan olahraga, ruang serbaguna, tempat ibadah, puskesmas, alat pemadam kebakaran, dan 22 unit toko.

"Kami berharap pemerintah lebih serius dalam mengelola Rusunawa Gunungsari ini. Salah satu keseriusan pemerintah mestinya diwujudkan dengan segeranya dilakukan pemanfaatan rusunawa tersebut oleh warga yang berhak," kata Irwan.

Pada APBD tahun 2011, pemerintah juga mengalokasikan dana senilai Rp43 miliar untuk pengembangan rusunawa di Jawa Timur.

Oleh karena itu, pihaknya menyayangkan sikap Pemprov Jatim yang hingga saat ini belum membagikan Rusunawa Gunungsari kepada para korban penggusuran setren Kali Surabaya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo berjanji akan meresmikan pemanfaatan bangunan tersebut pada akhir bulan ini. "Pekan keempat bulan Mei ini akan kami resmikan," katanya.

Mengenai keterlambatan peresmian itu, dia beralasan pihaknya sedang mendata ulang korban penggusuran yang berhak menempati rusunawa itu. "Jangan sampai ada yang dobel. Kami juga memverifikasi data korban penggusuran," kata Gubernur. (M038/Z002/K004)