Jakarta (ANTARA) - Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengingatkan bahwa konsep pembangunan pesisir yang dilakukan oleh pemerintah jangan hanya menitikberatkan pada capaian penerimaan negara bukan lajak (PNBP) dari investasi sektor kelautan dan perikanan.

"Investasi di kawasan pesisir dan pulau kecil jika hanya memperhatikan target penerimaan PNBP saja, merupakan pendekatan yang usang dan ketinggalan zaman," kata Dani Setiawan kepada Antara di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, berdasarkan pengalaman sudah terbukti bahwa investasi yang hanya mengejar target PNBP berpotensi menimbulkan permasalahan sosial dan ekstraksi ekosistem yang memiliki daya rusak.

Baca juga: KKP: PNBP perikanan tangkap 2021 tertinggi sepanjang sejarah

Ia menegaskan, seharusnya model investasi di sektor kelautan dan perikanan ditujukan untuk menyejahterakan pelaku utama yaitu nelayan dan masyarakat pesisir lainnya.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan dengan mengembangkan inovasi untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, dan pemerintah harus dapat memandu desain pembangunan pesisir semacam ini.

"Pesisir dan pulau kecil merupakan kawasan yang memiliki ekosistem yang unik. Pendekatan pembangunan di kawasan ini tidak boleh semata mempertimbangkan keuntungan material, namun juga manfaat sosial dan ekologis," katanya.

Baca juga: KNTI: Hari Nusantara momentum sejahterakan nelayan kecil

Ketua Harian KNTI juga mengingatkan, hal yang kerap dilupakan adalah keikutsertaan masyarakat sejak dalam proses perencanaan hingga implementasi.

Dengan demikian, masih menurut dia, masyarakat pesisir tidak boleh lagi hanya jadi obyek dari sebuah rencana pembangunan atau investasi, tapi subyek aktif di dalamnya.

"Ini merupakan mandat konstitusi yang sesungguhnya," katanya dan menambahkan, kalau sejak awal desain investasinya merusak ekologi dan sosial, berapapun dana yang "dikembalikan" ke masyarakat, tetap tidak sebanding dengan kerusakan yang dihasilkan dari investasi tersebut.

Baca juga: KKP akan tingkatkan investasi di kawasan pesisir dan pulau kecil

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk subsektor perikanan tangkap pada tahun 2021 dipastikan akan mencapai jumlah yang tertinggi sepanjang sejarah sejak KKP berdiri.

"Kalau kita melihat data SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara), per hari kemarin angkanya untuk PNBP sektor sumber daya perikanan sudah melebihi angka capaian tahun 2020 yang lalu," kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Rabu (15/12).

Ia mengemukakan berdasarkan data dari SPAN Kementerian Keuangan, capaian PNBP perikanan tangkap sampai dengan 14 Desember 2021, sudah mencapai Rp694,53 miliar atau mencatatkan rekor capaian tertinggi sepanjang sejarah KKP.

Realisasi PNBP Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada tahun-tahun sebelumnya tidak mencapai jumlah tersebut, yaitu Rp643,6 miliar pada 2020, Rp559,7 miliar pada 2019, dan Rp519,33 miliar pada 2018.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP juga memperkirakan bahwa hingga akhir tahun 2021 ini bisa saja jumlah PNBP di subsektor perikanan tangkap bisa mencapai lebih dari Rp700 miliar.

Ia mengemukakan peningkatan penerimaan negara melalui PNBP sumber daya perikanan tangkap untuk mewujudkan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya ikan dan digunakan bagi program-program peningkatan kesejahteraan nelayan.