Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengimbau warga meningkatkan protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi sebaran virus COVID-19 varian baru Omicron di Ibu Kota.

"Kita masih berpatokan pada petunjuk protokol kesehatan, itu tetap, di masyarakat juga kita anjurkan yg namanya jaga jarak, memakai masker, itu yang kita terapkan, protokol kesehatan kita taati," kata Munjirin saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Ketua DPRD minta warga DKI lebih disiplin prokes

Menurut Munjirin, apabila protokol kesehatan tersebut dijalankan secara ketat, maka warga dapat terhindar dari penyebaran varian Omicron.

"Jadi, mau virus apa pun umpamanya protokol kesehatan kita maksimal Insya Allah kita selamat semua," ujar dia.

Senada, Kepala Suku Kesehatan Jakarta Selatan M Helmi mengatakan bahwa guna menangkal sebaran varian Omicron, maka masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas.

Helmi juga menganjurkan masyarakat segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala sakit, seperti sesak nafas guna mendeteksi dini adanya potensi terpapar COVID-19.

"Kalau dari kami tetap saja tentunya adalah masalah protokol kesehatan dan kita sendirilah betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Ya itu memang imbauan pemerintah kan lebih baik di rumah untuk menghindari penularan," tutur Helmi.

Dia menambahkan saat ini pihaknya juga tengah mengejar target vaksinasi dosis kedua yang saat ini baru mencapai 70 persen di Jakarta Selatan.

Baca juga: Warga Jakarta Barat diminta tingkatkan prokes antisipasi varian baru

Menurut dia, vaksinasi lengkap akan membantu menekan penyebaran virus di tengah masyarakat.

"Kita juga lagi mengejar vaksin dosis kedua, karena masih lebih rendah dari dosis pertama. Kalau saya tidak salah bedanya hampir 10-15 persen dibanding dosis pertama. Kalau dosis kedua sudah sampai 89 persen," ucap Helmi.

Sebelumnya, kasus Omicron pertama di Tanah Air terjadi di fasilitas karantina Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta, yang dialami seorang petugas kebersihan rumah sakit berinisial N.

Kasus itu diumumkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Kamis kemarin.

Kasus itu diketahui berdasarkan hasil analisa genom sekuensing yang diterima Kementerian Kesehatan RI pada 15 Desember 2021.

Baca juga: Cegah Omicron, DPR desak kepala daerah cepat vaksin anak 6-11 tahun