Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) memantau secara langsung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6—11 tahun di SDN 16 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo dalam pemantauan langsung pelaksanaan vaksinasi di sekolah tersebut menyebutkan setidaknya ada tiga temuan menarik.

Salah satunya terkait dengan biaya pelaksanaan vaksinasi yang hanya sebesar Rp1.430.000,00 untuk 251 siswa.

"Tidak banyak biaya yang harus dikeluarkan pihak sekolah. Biaya tersebut pun hanya untuk konsumsi dan pemasangan spanduk saja," kata Abraham dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan penuturan Kepala Sekolah SDN 16 Kebon Kosong Dudi Setiabudi, pihaknya juga tidak sendiri dalam melaksanakan vaksinasi bagi para muridnya. Pihak sekolah bekerja sama dengan kelurahan, puskesmas, dan dinas kesehatan setempat.

"Dengan demikian, tidak ada biaya yang dipungut dari orang tua murid," ujar Dudi.

Abraham menambahkan bahwa Pemerintah menargetkan akan menyuntikkan vaksin kepada 26,5 juta anak usia 6—11 tahun. Langkah ini merupakan upaya Pemerintah untuk mendukung pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sejak pandemi COVID-19, sebagian besar siswa harus bersekolah secara daring. Dampaknya banyak siswa kurang mendapat pemahaman dari pelajaran yang disampaikan gurunya.

Salah satu guru SDN 16 Kebon Kosong bernama Nuriyah menyebutkan di antara 20 siswa kelas 1, hanya ada dua siswa yang bisa baca tulis.

"Kami sebagai guru merasakan betul dampak pembelajaran jarak jauh, terutama untuk kelas 1 SD. Yang namanya gadget apa pun belum bisa menggantikan interaksi antara guru dan siswa di kelas. Saya harap dengan adanya program vaksinasi ini, bisa 100 persen tatap muka," kata Nuriyah.

Selain dua temuan tersebut, Abraham juga mendapat masukkan dari para guru sekolah tersebut. Para siswa mengharapkan adanya susu, permen, dan cokelat setelah divaksin.

"Kami akan upayakan untuk vaksinasi anak ke depan akan ada tambahan susu atau cokelat sebagai apresiasi keberanian anak-anak menghadapi jarum suntik," kata Abraham.

Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6—11 tahun sesuai dengan Keputusan Manteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6—11 Tahun.

Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dimulai di kabupaten/kota dengan target cakupan dosis pertama lebih dari 70 persen dan cakupan lansia lebih dari 60 persen.

Baca juga: KSP apresiasi pembentukan Satgas COVID-19 Pelajar di Tegal

Baca juga: KSP sebut 59 desa di Bangkalan Madura kekurangan dana penyaluran BLT