Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan yang ditaksir merugikan para korban hingga Rp1,3 triliun.

"Ini bisa dibilang scam (penipuan) investasi terbesar tahun ini, karena kerugiannya mencapai lebih dari Rp1 triliun. Untuk itu saya mendukung langkah Bareskrim yang begitu kasus ini muncul langsung melakukan penyelidikan dan membuka posko laporan," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menilai Bareskrim telah melakukan langkah tegas dan cepat sehingga patut diapresiasi. Sahroni meminta agar semua aduan dapat ditampung lalu diusut tuntas oleh Bareskrim.

“Setelah kemarin ramai kasus pinjol, sekarang kasus penipuan investasi. Menurut saya kasus scam investasiseperti ini juga sudah sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

Dia juga mengusulkan adanya kolaborasi antara Polri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk langkah pencegahan atau preventif agar kasus seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidsus) Bareskrim Polri sedang menyelidiki laporan kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan yang merugikan korban triliunan rupiah.

Direktur DittipideksusBareskrim PolriBrigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelapor.

"(Para korban) masih kita periksa," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mencuat di masyarakat, lewat salah satu cuitan di Twitter.

Diunggah oleh akun @NikoRachman yang menulis di twitter "Scam (penipuan) terbesar tahun ini,kasus investasi suntik modal Alkes. kerugian mencapai Rp1,2 triliun dan asset yang berhasil disita saat ini mencapai 36M. posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron," tulis cuitannya.

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menyebutkan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan penyelidikan, dengan memeriksa para korban.

Menurut Ma'mun jumlah korban terbilang banyak, hingga kini permintaan masih dilakukan.

Baca juga: Bareskrim Polri selidiki dugaan penipuan investasi alat kesehatan

Baca juga: Kominfo dan OJK ingatkan masyarakat waspadai "fintech" bodong