Wanita hamil tetap perlu rutin bergerak walau masa pandemi
16 Desember 2021 17:07 WIB
Peserta mengikuti senam hamil dalam pendampingan gratis bagi ibu hamil di Rumah Sakit Persada, Malang, Jawa Timur, Sabtu (28/12/2019). Kegiatan pendampingan tersebut diadakan seminggu sekali sebagai upaya mengurangi Angka Kematian Ibu (AKI) sekaligus pencegahan stunting yang menurut data Kementerian Kesehatan mencapai 27,67 persen di tahun 2019. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Jakarta (ANTARA) - Wanita yang sedang hamil tetap disarankan bergerak dan beraktivitas normal untuk menjaga kebugarannya termasuk pada masa pandemi COVID-19 asalkan menjaga protokol kesehatan.
“Ketika seorang calon ibu sedang hamil, justru sangat dianjurkan untuk bergerak dan beraktivitas normal untuk menjaga kebugarannya. Bedanya, penerapan protokol kesehatan jauh lebih diperhatikan dan diusahakan agar tidak kelelahan," ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan di Klinik Bamed Bintaro, dr. Nurida Memorisa Siagian, SpOG dalam siaran persnya, Kamis,
Aktivitas olahraga juga tetap dijalankan seperti berjalan kaki, yoga, maupun senam hamil. Tetapi sebelum melakukan yoga dan senam hamil, harus melalui persetujuan dokter yang menangani terlebih dahulu.
Baca juga: Bolehkah bumil relaksasi dalam sauna?
Nurida mengatakan, selama masa pandemi banyak pasangan yang berencana untuk menunda kehamilan. Padahal, mempersiapkan kehamilan maupun menjalani kehamilan tidak berbahaya bagi janin.
”Selama pandemi COVID-19, mempersiapkan kehamilan maupun sedang menjalani kehamilan tidak berbahaya bagi janin. Hal ini dikarenakan belum ada penelitian yang menunjukkan penularan COVID-19 dari ibu ke janin," kata dia.
Walau begitu, Nurida mengingatkan, ibu hamil termasuk salah satu kategori yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 dan memiliki risiko inflamasi yang luas jika ibu hamil sudah terpapar COVID-19.
Untuk itu persiapan sebelum hamil, ketika hamil, sampai menjelang persalinan dengan program kehamilan sangatlah penting demi menciptakan kehamilan yang aman dan sehat.
Pada dasarnya pemeriksaan pasien untuk calon ibu dan calon ayah masih sama untuk menjalani program kehamilan. Tetapi penilaian kesehatan akan dilakukan lebih terperinci agar risiko penyakit dapat terhindar dan nantinya kehamilan yang sehat dapat terwujud.
“Dalam melakukan program kehamilan (promil)sepasang suami istri harus melakukan pemeriksaan fisik secara langsung dengan dokter spesialis kandungan dan kebidanan," demikian kata Nurida.
Baca juga: Menyiapkan vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil
Baca juga: Informasi seputar menyusui yang perlu ibu ketahui sejak hamil
Baca juga: Reisa bagikan tips aman mendapat vaksin COVID-19 untuk ibu hamil
“Ketika seorang calon ibu sedang hamil, justru sangat dianjurkan untuk bergerak dan beraktivitas normal untuk menjaga kebugarannya. Bedanya, penerapan protokol kesehatan jauh lebih diperhatikan dan diusahakan agar tidak kelelahan," ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan di Klinik Bamed Bintaro, dr. Nurida Memorisa Siagian, SpOG dalam siaran persnya, Kamis,
Aktivitas olahraga juga tetap dijalankan seperti berjalan kaki, yoga, maupun senam hamil. Tetapi sebelum melakukan yoga dan senam hamil, harus melalui persetujuan dokter yang menangani terlebih dahulu.
Baca juga: Bolehkah bumil relaksasi dalam sauna?
Nurida mengatakan, selama masa pandemi banyak pasangan yang berencana untuk menunda kehamilan. Padahal, mempersiapkan kehamilan maupun menjalani kehamilan tidak berbahaya bagi janin.
”Selama pandemi COVID-19, mempersiapkan kehamilan maupun sedang menjalani kehamilan tidak berbahaya bagi janin. Hal ini dikarenakan belum ada penelitian yang menunjukkan penularan COVID-19 dari ibu ke janin," kata dia.
Walau begitu, Nurida mengingatkan, ibu hamil termasuk salah satu kategori yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 dan memiliki risiko inflamasi yang luas jika ibu hamil sudah terpapar COVID-19.
Untuk itu persiapan sebelum hamil, ketika hamil, sampai menjelang persalinan dengan program kehamilan sangatlah penting demi menciptakan kehamilan yang aman dan sehat.
Pada dasarnya pemeriksaan pasien untuk calon ibu dan calon ayah masih sama untuk menjalani program kehamilan. Tetapi penilaian kesehatan akan dilakukan lebih terperinci agar risiko penyakit dapat terhindar dan nantinya kehamilan yang sehat dapat terwujud.
“Dalam melakukan program kehamilan (promil)sepasang suami istri harus melakukan pemeriksaan fisik secara langsung dengan dokter spesialis kandungan dan kebidanan," demikian kata Nurida.
Baca juga: Menyiapkan vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil
Baca juga: Informasi seputar menyusui yang perlu ibu ketahui sejak hamil
Baca juga: Reisa bagikan tips aman mendapat vaksin COVID-19 untuk ibu hamil
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021
Tags: