Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan penyelesaian konflik agraria tidak hanya berhenti setelah penyerahan sertifikat tanah, namun dilanjutkan dengan program pemberdayaan masyarakat yang selama ini terdampak.

Dengan begitu, kata Moeldoko, penyelesaian konflik agraria dapat memberikan kehidupan baru bagi masyarakat terdampak.

Moeldoko melalui siaran pers Kantor Staf Presiden diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya pada Kamis ini menginisiasi rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) di Bali, untuk membahas reforma agraria.

"Pertemuan ini saya inisiasi dengan maksud untuk secara spesifik membahas penanganan konflik tenurial prioritas, khususnya bagi eks-transmigran Timor Timur dan pemberdayaan pada lokasi redistribusi hasil penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Buleleng, khususnya Desa Sumberklampok pascapenyerahan sertifikat redistribusi pada 22 September 2021 lalu," kata Moeldoko.

Desa Sumberklampok yang menjadi lokasi pemukiman eks pengungsi transmigrasi Timor Timur berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sejak 2000.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melaporkan setidaknya 929 sertifikat tanah di Desa Sumberklampok sudah selesai diredistribusike masyarakat. Selain itu, masih terdapat sertifikat tanah yang sedang dalam proses redistribusi.

KSP juga telah membangun koordinasi bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendorong pelaksanaan pemberdayaan di Desa Sumberklampok.

Berdasarkan pemetaan sosial Kantor BPN Kabupaten Buleleng, terdapat beberapa contoh pemberdayaan yang bisa diterapkan di Desa Sumberklampok yakni budidaya ternak, pembuatan tepung mocaf, pemberdayaan madu lebah hutan, pembuatan tikar dan kerajinan pandan.

"Ini adalah yang pertama. Ini model pemberdayaan masyarakat yang telah menerima redistribusi tanah. Harapannya agar langkah ini bisa ditiru dan dijadikan contoh oleh daerah lain," ujar Moeldoko.

Dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional, KSP juga turut mengawal pelaksanaan program reforma agraria seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

Pada 2021 ini, KSP bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik di 137 lokasi prioritas. Upaya tersebut telah menghasilkan sebanyak 6.312 sertifikat atas 2.579 hektar yang telah diserahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada 4.660 Kepala Keluarga (KK) pada 22 September 2021.

"Yang kita harapkan adalah pemulihan hak eks pengungsi Timor Timur. Jadi, jangan diberi tanah pemukiman saja, tapi juga diberi tanah untuk sumber mata pencaharian dari pelepasan kawasan hutan seluas 136,96 hektar bagi 107 KK yang terdiri dari 335 jiwa," kata Dewi Kartika selaku Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), menurut keterangan KSP.

Baca juga: Presiden tekankan pemerintah dalam proses redistribusi reforma agraria

Baca juga: Moeldoko: Program reforma agraria telah dijalankan K/L dengan baik

Baca juga: KSP pastikan bantuan modal-bibit bagi penerima manfaat reforma agraria