UMKM Sulbar serap 8,570 tenaga kerja
14 Desember 2021 23:31 WIB
Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni menyerahkan perhargaan pelopor UMKM Bayangkari yang mengangkat kain tenun Sulbar Kepada ketua Bayangkari Sulbar, Nenny Eko Budi di Mamuju, Selasa (14/12/2021) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi "
Mamuju (ANTARA) - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerap 8,570 tenaga kerja berdasarkan data pemerintah setempat.
"Jumlah UMKM di Sulbar mencapai 6,693 usaha dan menyerap tenaga kerja yang cukup banyak yaitu 8.570 orang, sehingga UMKM memiliki potensi membangun ekonomi daerah," kata Wakil Gubernur Sulbar, Enny Angraeni Anwar di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan walaupun UMKM Sulbar sebagian besar belum memiliki surat izin usaha, namun secara signifikan mampu meningkatkan perekonomian Sulbar,
"Ekonomi Sulbar tumbuh positif di masa pendemi COVID-19 sepanjang tahun 2020, berkat kontribusi UMKM,
Meskipun lanjut dia, industri kecil terdampak karena adanya Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah, namun UMKM tetap menopang pertumbuhan ekonomi.
Ia menyampaikan pemerintah di Sulbar akan terus mendukung tumbuhnya UMKM dengan memanfaatkan kekayaan budaya di Sulbar.
"Kekayaan budaya di Sulbar melahirkan beraneka ragam corak kain dan tenun, diantaranya, tenun Sekomandi, tenun Sure Mandar dan tenun Sabuq Mamasa, potensi tersebut dapat terus mendorong pertumbuhan UMKM yang akan mengolah kekayaan budaya itu," katanya.
Menurut dia, tenun khas Sulbar selain harus dilestarikan dan diperkenalkan kepada generasi muda Sulbar, sehingga menimbulkan rasa cinta dan bangga terhadap warisan budaya daerah Sulbar, juga akan mendorong peningkatan perekonomian daerah.
"Salah satunya kain tenun tradisional yang merupakan warisan budaya dan dan menjadi ikon pariwisata, sehingga pemerintah Sulbar sangat mendukung upaya yang juga dilakukan Bayangkari Sulbar mempromosikan melalui pameran kekayaan budaya daerah dan mengembangkan UMKM untuk mengelolanya dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah," kayanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Sulbar sosialisasikan penghargaan Paritrana Award 2021
Baca juga: Sulbar budidayakan pisang "Loka Pere" tingkatkan ekonomi daerah
Baca juga: BPS sebut IPM Sulbar tumbuh 0,38 persen
"Jumlah UMKM di Sulbar mencapai 6,693 usaha dan menyerap tenaga kerja yang cukup banyak yaitu 8.570 orang, sehingga UMKM memiliki potensi membangun ekonomi daerah," kata Wakil Gubernur Sulbar, Enny Angraeni Anwar di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan walaupun UMKM Sulbar sebagian besar belum memiliki surat izin usaha, namun secara signifikan mampu meningkatkan perekonomian Sulbar,
"Ekonomi Sulbar tumbuh positif di masa pendemi COVID-19 sepanjang tahun 2020, berkat kontribusi UMKM,
Meskipun lanjut dia, industri kecil terdampak karena adanya Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah, namun UMKM tetap menopang pertumbuhan ekonomi.
Ia menyampaikan pemerintah di Sulbar akan terus mendukung tumbuhnya UMKM dengan memanfaatkan kekayaan budaya di Sulbar.
"Kekayaan budaya di Sulbar melahirkan beraneka ragam corak kain dan tenun, diantaranya, tenun Sekomandi, tenun Sure Mandar dan tenun Sabuq Mamasa, potensi tersebut dapat terus mendorong pertumbuhan UMKM yang akan mengolah kekayaan budaya itu," katanya.
Menurut dia, tenun khas Sulbar selain harus dilestarikan dan diperkenalkan kepada generasi muda Sulbar, sehingga menimbulkan rasa cinta dan bangga terhadap warisan budaya daerah Sulbar, juga akan mendorong peningkatan perekonomian daerah.
"Salah satunya kain tenun tradisional yang merupakan warisan budaya dan dan menjadi ikon pariwisata, sehingga pemerintah Sulbar sangat mendukung upaya yang juga dilakukan Bayangkari Sulbar mempromosikan melalui pameran kekayaan budaya daerah dan mengembangkan UMKM untuk mengelolanya dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah," kayanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Sulbar sosialisasikan penghargaan Paritrana Award 2021
Baca juga: Sulbar budidayakan pisang "Loka Pere" tingkatkan ekonomi daerah
Baca juga: BPS sebut IPM Sulbar tumbuh 0,38 persen
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: