Madiun (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, akan melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dan perguruan pencak silat dalam mengamankan kegiatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah setempat.

"Selain dari anggota polisi, tentunya kami juga berkolaborasi dengan TNI dan stakeholder yang ada. Termasuk juga ormas dalam hal ini Banser dan mungkin mengadopsi tahun sebelumnya juga akan mengajak perguruan pencak silat sebagai kearifan lokal. Karena kita juga ingin memunculkan image Madiun Kota Pendekar," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat kegiatan Rakor Eksternal Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2021 bersama Forkopimda di Mapolresta Madiun, Selasa.

Menurut dia, dalam perayaan dan kegiatan Natal tahun 2021 di Kota Madiun mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66/2021.

Baca juga: Forkopimda Surabaya konsentrasi pengamanan Natal mulai 17 Desember

Adapun pengamanan gereja dilakukan di seluruh gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah. Tentunya, manajemen gereja bersangkutan harus memiliki izin dari Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dengan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi.

"Selain itu, pihak pengelola gereja juga diharapkan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga yang masuk gereja dapat diketahui status kesehatannya," katanya.

Pihak polisi dan pemda juga meminta gereja untuk mengaktifkan tim satgas COVID-19 di gereja itu sendiri karena mereka yang tahu kondisi jemaatnya.

Baca juga: Polda Sumbar dirikan 60 pos pengamanan dan pelayanan Natal-tahun baru

Selain itu, pihak manajemen gereja diharapkan menggelar misa atau perayaan Natal 2021 secara gelombang supaya tidak terjadi kerumunan. Harapannya jemaat yang masuk gereja dapat teridentifikasi.

Sesuai data, secara keseluruhan terdapat delapan rumah ibadah dengan jumlah jemaat sebanyak 550 orang serta 54 gereja dengan jumlah jemaat 19.365 orang di Kota Madiun.

Dari jumlah itu, 10 gereja di antaranya merupakan gereja besar dengan jumlah jemaat lebih 1.000 orang.

Baca juga: Polri sesuaikan pengamanan Natal dengan kebijakan wilayah