Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menerima perwakilan pegiat pembela pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga (PRT), yang berjuang agar DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Saya mendukung dan saya bersama Anda untuk disahkannya RUU PPRT ini," kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.

Dalam beberapa hari ini para mahasiswa, pegiat LSM, dan para PRT melakukan unjuk rasa di depan Gedung Parlemen. Mereka menuntut agar DPR RI segera membawa RUU PPRT ke dalam rapat paripurna agar segera dibahas.

Baca juga: RUU Perlindungan PRT didesak segera disahkan setelah 17 tahun mandek

"Kami sudah 17 tahun berjuang. Dan sudah 1,5 tahun sejak RUU ini menjadi RUU inisiatif DPR belum ada perkembangan lagi,” kata Ari, dari Jala PRT.

Karena itu, Rachmat Gobel dan Lisda Hendrajoni, yang juga dari Partai Nasdem, menerima perwakilan pengunjuk rasa tersebut.

"Kami tahu tujuh partai mendukung RUU ini, namun dua partai besar tak mendukungnya," kata Ari.

Mereka menuntut PRT masuk ke dalam kategori pekerja, bukan pembantu. Dengan demikian, mereka menuntut hak cuti, hak libur, hak jam kerja, standar gaji pekerja, jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan menghapus perlakuan diskriminatif terhadap PRT. Selain itu mereka juga mengaku sering terkena kekerasan fisik, psikis, verbal, dan juga kekerasan seksual. Mereka berharap dengan adanya RUU PPRT maka mereka terlindungi.

Lisda Hendrajoni mengatakan Partai Nasdem dari awal sangat mendukung RUU PPRT ini. "Namun seperti diketahui masih ada dua partai yang belum mendukung. Jadi kami dari Partai Nasdem akan terus berjuang bersama Anda semua," katanya.

Rachmat Gobel mengatakan selain berjuang melalui RUU PPRT, ia bersama pimpinan DPR dan partai lain juga berjuang agar poin-poin yang menjadi aspirasi para PRT bisa masuk ke RUU lain yang terkait. "Dengan demikian, PRT tetap mendapat perlindungan," katanya.

Selain itu ia juga menegaskan PRT bukan hanya berhak mendapat perlindungan tapi lebih dari itu. "Buat saya ini bukan sekadar pekerjaan. Ini soal memanusiakan manusia. Ini bukan sekadar soal regulasi dan hubungan timbal balik antara pemberi kerja dan pekerja, tapi juga soal etik dan moral serta soal kemanusiaan," katanya.

Namun Gobel mengingatkan karena masih ada partai yang belum setuju terhadap RUU ini maka tuntutan agar RUU PPRT bisa diparipurnakan pada tahun ini masih belum bisa dipenuhi.

"Kami para pimpinan DPR akan terus berjuang, namun butuh waktu untuk meyakinkan semua pihak. Tolong terus jaga semangat karena masih butuh waktu untuk melakukan komunikasi politik," katanya.

Rachmat Gobel juga mengingatkan para PRT untuk terus meningkatkan produktivitas dan keterampilan mereka. Hal ini karena hadirnya teknologi baru untuk urusan pekerjaan rumah tangga. "Ini supaya adaptif terhadap perkembangan zaman," ujarnya.

Baca juga: KOWANI desak pengesahan RUU PPRT jadi UU PPRT
Baca juga: Waka Baleg minta kesiapan Kemenaker untuk bahas RUU Perlindungan PRT