Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono merespons munculnya tanda pagar (tagar) #PercumaAdaPolisi yang trending di Twitter sebagai bahan evaluasi institusi kepolisian untuk menjadi lebih baik lagi.
Tagar #PercumaAdaPolisi menjadi trending di Twitter dipicu oleh kasus anggota Polsek Pulogadung yang berlaku tidak sopan kepada warga yang datang melaporkan tindak kriminal yang dialaminya.
"Jadi itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat dan semua itu kasus yang di Pulogadung sudah dilakukan penanganan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Rusdi menyebutkan pihaknya terus mengikuti perkembangan narasi yang berkembang di media sosial terkait institusinya. Mulai tagar #PercumaLaporPolisi dan kini muncul lagi #PercumaAdaPolisi.
Baca juga: BUMN beri dana pendidikan kepada 2.651 anak TNI Polri
"Polri apabila ada hastag, apa pun itu dicermati semua serta menilai semua dengan kepala dingin dan bijak," kata Rusdi.
Rusdi menilai narasi yang berkembang di media sosial sebagai bentuk ekspresi dan kejujuran dari masyarakat terhadap institusi Polri agar lebih baik lagi.
"Kami menilai itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang masyarakat cintai, jadi itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki," kata Rusdi.
Terkait penanganan perkara di Pulogadung, Rusdi mengatakan tidak ada pembiaran di dalam organisasi Polri. Anggota yang melakukan tugas dengan baik akan diberi penghargaan, sedangkan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi.
Baca juga: Kapolri-Menteri BUMN serahkan beasiswa pendidikan untuk anak Polri
Baca juga: Polri siapkan Operasi Aman Nusa II bantu tangani gempa NTT
"Ini bisa menjadi komitmen Polri untuk betul-betul agar tugas yang dilakukan anggota sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat," terang Rusdi.
Sementara itu, sanksi terhadap anggota Polsek Pulogadung yang kedapatan tidak menjalankan tugas dengan baik, Rusdi mengatakan Polri telah melakukan penindakan terhadapnya.
Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Sudah ada takarannya ketika anggota melanggar disiplin karena sudah ada hukuman apa yang akan diberikan, kalau melanggar etika bisa apa saja yang diberikan, itu sudah ada aturan yang mengatur, yang jelas prinsipnya di institusi Polri tidak ada pembiaran," ujar Rusdi.
Polri jadikan tagar #PecumaAdaPolisi bahan evaluasi
14 Desember 2021 16:14 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: