Jakarta (ANTARA News) - Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nazaruddin, telah pindah ke komisi.

Menurut Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Ruhut "Poltak" Sitompul pergantian itu dilakukan sebelum memasuki reses.

"Ya, benar, Pak Nazaruddin dipindahkan dari Komisi III ke Komisi VII DPR RI. Rotasi itu sudah dilakukan sebelum reses yang lalu," kata Ruhut kepada antaranews.com di Gedung Jakarta RI di Jakarta, Jumat.

Ruhut menambahkan, sebagai pengganti dari Nazaruddin di Komisi III adalah adiknya sendiri Muhammad Nasir. Nasir sendiri sebelumnya adalah anggota Komisi VII DPR RI.

"Itu hal biasa saja, tidak ada yang istimewa dengan rotasi atau pergantian tersebut. Tidak ada hubungannya dengan apa yang terjadi akhir-akhir ini," ujar Ruhut.

Selain Nazaruddin, anggota DPR RI dari fraksi PD yang kontroversi dan pengusung Hak Angket Mafia Pajak Sucipto juga dipindahkan. Sucipto sendiri adalah mantan konsultan hukum PT Krakatau Steel.

"Pak Sucipto pindah ke Komisi II karena dia sangat paham dengan agraria," kata Ruhut.

(Zul/S026)