Malang (ANTARA News) - Jenderal TNI George Toisutta menegaskan, aturan federasi sepakbola dunia (FIFA) harus tetap dipatuhi, hal ini untuk membangun sepak bola yang lebih baik.

Namun, terkait pencoretan namanya dan Arifin Panogoro oleh FIFA sebelumnya, Toistuta ingin mengetahui dimana letak kesalahannya selama ini.

"Sebagai anak bangsa, saya perlu mengetahui kesalahan saya dan Pak Arifin Panogoro. Kalau sudah tahu, saya bisa menerima keputusan itu dengan lapang dada," kata Toistuta, usai membuka Kejuaraan Nasional Judo di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Terkait keputusan Komite Banding Pemilihan PSSI yang meloloskan permohonan banding dirinya dan Arifin Panigoro untuk maju dalam Kongres PSSI pada 20 Mei 2011, George Toistuta menegaskan, jika dirinya tidak ikut campur masalah tersebut.

Dirinya menganggap, hal itu adalah urusan atau kewenangan PSSI. "Saya tidak ikut campur mengenai Komite Banding PSSI, dan itu adalah urusan PSSI sendiri," ucap jenderal berbintang empat yang juga Kepala Staf Angkatan Darat tersebut.

Dia mengemukakan bahwa niatnya hanya ingin mengembalikan kejayaan sepak bola Indonesia di dunia internasional, dan bukan menjadi Ketua Umum PSSI.

"Niat saya dan Pak Arifin bukan menjadi ketua, tapi ingin mengembalikan kejayaan sepak bola, dan saya dicalonkan oleh teman-teman, lalu saya maju," ujarnya, menegaskan.

Dikatakannya, siapapun yang nantinya menjadi ketua dan wakil ketua umum PSSI, adalah orang yang mempunyai komitmen dan tanggung jawab kepada prestasi sepak bola Indonesia.

Sebelumnya, Komite Banding Pemilihan meloloskan permohonan banding George Toisutta dan Arifin Panigoro untuk maju dalam Kongres PSSI pada 20 Mei 2011.

Hasil keputusan Komite Banding ini disampaikan oleh ketuanya, Ahmad Riyadh, didampingi Rio Denamore dan Umuh Muhtar di Jakarta, Kamis (12/5). "Kami menerima permohonan banding yang diajukan kedua kandidat tersebut," katanya.

Selain itu, pihaknya juga membatalkan keputusan Komite Normalisasi yang bertindak sebagai Komite Pemilihan PSSI berdasarkan Rapat Komite Normalisasi ("act as Electoral Committee"), yang ditandatangani tanggal 28 April 2011 dan yang diumumkan pada tangal 29 April 2011, khusus yang menyatakan pembanding ditolak sebagai calon Ketua Umum PSSI periode 2010-2015
(KR-MSW/C004)