Jakarta (ANTARA) - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai melakukan pengalihan Polis hasil Program Restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life.

Direktur Utama Jiwasraya, Angger P Yuwono menjelaskan proses pengalihan polis ini sudah dapat dimulai seiring dengan telah diterbitkannya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

"Proses pengalihan dimulai per hari ini, setelah akhir pekan lalu izin pengalihan telah kami peroleh," kata Angger dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Nasabah Jiwasraya keluhkan pembayaran polis pascarestrukturisasi

Menyusul upaya pengalihan polis yang menjadi fase akhir rangkaian program restrukturisasi, Angger melanjutkan, pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Program Restrukturisasi Jiwasraya, mulai dari pemegang saham, regulator hingga pihak-pihak terkait.

Tak hanya itu, mewakili manajemen Jiwasraya ia juga secara khusus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya, baik yang mengikuti Program Restrukturisasi maupun yang tidak.

"Karena bagaimana pun juga Program Restrukturisasi dapat berjalan karena adanya pengertian dan pemahaman dari seluruh pihak. Dengan kerendahan hati dan niat yang tulus, secara khusus kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya yang telah bersabar menanti proses ini," ujarnya.

Seperti yang diketahui, di dalam pelaksanaan Program Restrukturisasi yang merupakan upaya penyelamatan manfaat polis Jiwasraya, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya telah menyiapkan dana senilai Rp20 triliun yang diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG).

Dana tadi, nantinya akan disalurkan IFG kepada anak usahanya yakni IFG Life yang akan meneruskan pemberiaan manfaat polis eks Jiwasraya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan bahwa pengalihan polis ke IFG Life dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Baca juga: DJKN akan kelola kapal sitaan kasus Jiwasraya jika tak laku dilelang

Mahelan mengatakan, manajemen Jiwasraya pun masih memberikan kesempatan bagi para pemegang polis yang belum memberikan respon atas penawaran Program Restrukturisasi, untuk bisa menghubungi kantor Jiwasraya terdekat jika berkeinginan mengikuti Program Restrukturisasi.

"Kami masih membuka kesempatan kepada para pemegang polis yang belum menjawab atas penawaran Program Restrukturisasi, meski sebelumnya kami telah menyampaikan sedikitnya 3 kali himbauan serta ajakan. Di mana himbauan tadi telah disampaikan mulai dari surat resmi, saluran komunikasi, surat kabar, hingga pemberitahuan berkala ke nomor-nomor bersangkutan," katanya.