Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian meluncurkan platform digital e-Kemasan Industri Kecil Menengah (IKM) yang berfungsi menjadi hub antara IKM, rumah kemasan daerah, penyedia bahan dan penyedia teknologi kemasan, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan kemasan yang berdaya saing.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa packaging itu penting dan perlu selalu diperbaiki baik dalam segi branding, warna maupun kemasan, sehingga saat masuk ke pasar barang tersebut enak dilihat serta meningkatkan minat konsumen untuk membelinya," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita saat peluncuran platform digital e-Kemasan IKM di Jakarta, Selasa.

Arahan tersebut, lanjutnya, menguatkan Ditjen IKMA Kemenperin untuk terus meningkatkan daya saing IKM melalui penguatan kemasan.

Reni mengungkapkan, platform digital e-Kemasan IKM dapat diakses melalui e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id. Dalam platform ini, terdapat beragam fitur dan informasi terkait kemasan meliputi data rumah kemasan, mitra kemasan, asosiasi/ komunitas, dan perguruan tinggi.

Ada pula referensi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk IKM, kalender kegiatan dan eventmengenai kemasan, regulasi, artikel hingga e-learning terkait kemasan, dan forum diskusi antar sesama pengguna platform digital.

Selain itu, dalam platform digital e-Kemasan IKM ini terdapat menu dashboard yang tidak hanya bermanfaat bagi Klinik Desain Merek Kemas (KDMK), namun juga bagi rumah kemasan daerah yang bergabung.

Di waktu yang akan datang, dashboard tersebut berisikan data terkait kinerja jasa layanan KDMK ataupun rumah kemasan melalui traffic order desain. Selain itu hasil analisa basis data yang diperoleh dari dashboard dapat digunakan sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan.

“Sampai saat ini, antusiasme masyarakat, terutama IKM dan stakeholder kemasan terhadap platform digital e-Kemasan IKM sangat tinggi. Terlihat dari banyaknya stakeholder yang sudah bergabung dalam platform digital e-Kemasan IKM seperti rumah kemasan, supllier bahan kemasan, supplier teknologi pengemasan dan IKM,” kata Reni.


Baca juga: Kemenperin percantik ribuan desain merek dan kemasan IKM


Sejak 2003, Ditjen IKMA sebetulnya telah membentuk Klinik Desain Merek Kemas (KDMK) yang bertujuan membantu IKM dalam pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi kemasan, pembuatan desain kemasan, pembuatan label kemasan sesuai peraturan yang berlaku dan memfasilitasi bantuan desain kemasan.

Namun, masih banyak IKM yang belum memberikan perhatian yang cukup terhadap penggunaan kemasan yang baik.

“Hal ini dikarenakan keterbatasan pengetahuan IKM dalam memilih bahan kemasan, teknologi alat pengemasan serta desain kemasan dan label yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Riefky Yuswandi.

Selain itu, lanjut Riefky, IKM mengalami keterbatasan dalam mengakses rumah kemasan karena lokasinya yang tersebar dan kemampuan finansial yang terbatas untuk membeli kemasan dalam jumlah besar

Saat ini terdapat 36 rumah kemasan yang dikelola oleh pemerintah provinsi/kabupaten/ kota. Sebanyak 18 rumah kemasan dikelola oleh Pemerintah Provinsi, dan 18 rumah kemasan lainnya dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota/ Kabupaten.

Akan tetapi, sebagian besar rumah kemasan di daerah masih memiliki keterbatasan tenaga ahli yang dapat memberi konsultasi terkait kemasan, keterbatasan akses untuk memperoleh bahan baku kemasan serta keterbatasan anggaran untuk memperoleh teknologi pengemasan.

Platform digital e-Kemasan IKM ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi IKM dan rumah kemasan, sarana pembelajaran melalui e-learning dan basis data melalui e-directory bagi IKM dan rumah kemasan.

Baca juga: Kemenperin: Desain kemasan produk IKM perlu sesuai protokol kesehatan


Seiring dengan meningkatnya implementasi industri 4.0, kata Reni, tentunya industri pengemasan diharapkan dapat bergeliat lebih cepat dan lebih baik lagi.

“Platform digital e-Kemasan IKM bisa menjadi tempat bertemunya IKM dan rumah kemasan dengan supplier bahan baku kemasan dan teknologi kemasan serta sebagai sarana fasilitasi konsultasi dan bimbingan terkait kemasan dan fasilitasi desain kemasan dan merek IKM,” ucap Reni.

Dalam acara peluncuran platform digital e-Kemasan IKM tersebut, dilaksanakan pula penyerahan simbolis kepada IKM penerima fasilitasi dari program-program yang diselenggarakan oleh Ditjen IKMA, seperti fasilitasi desain merek dan kemasan, pendaftaran sertifikat merek, pendampingan dan sertifikasi halal dan HACCP, fasilitasi Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Rumah Kemasan serta fasilitasi restrukturisasi mesin/ peralatan.

“Saya berharap, melalui platform digital e-Kemasan IKM, kemasan IKM akan semakin maju, menarik dan sesuai dengan standar, sehingga produk-produk IKM Indonesia semakin diminati oleh pasar baik dalam maupun luar negeri,” pungkas Reni.


Baca juga: Kemenperin dorong pelaku IKM bikin desain kemasan yang keren

Baca juga: Kemenperin fasilitasi 411 IKM tingkatkan desain kemasan