Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan bahwa tidak benar seluruh anggota DPR mendapatkan dana pulsa puluhan juta rupiah sebagaimana dituduhkan oleh lembaga swadaya masyarakat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

"Dia (FITRA) enggak ngerti. Kami mendapat uang pulsa sekian puluh juta. Kan gila itu namanya. Ngawur itu," kata Marzuki di Gedung DPR di Senayan Jakarta, Kamis.

Marzuki menegaskan tidak ada uang pulsa untuk anggota DPR RI dan menganggap informasi itu sebagai kebohongan.

"Tunjangan pulsa itu enggak ada. Itu bohong. Masa kami dikasih uang pulsa? Ya itulah ciri LSM kita, tanpa klarifikasi, langsung publikasi," katanya.

FITRA mengungkap bahwa uang isi pulsa untuk seluruh anggota DPR RI ditanggung negara dengan anggaran sebesar Rp151 miliar per tahun.

Kordinator Investigasi dan Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mendesak kepada DPR dilakukan pengusutan terhadap uang pulsa dan diduga ada dualisme angggaran.

FITRA juga menolak kenaikan anggaran reses pada tahun 2012. Dia mengemukakan, anggaran reses pada tahun 2011 naik sebesar 7 persen dibanding tahun 2010.

Anggaran reses pada tahun 2010 sebesar Rp230 milyar dan pada tahun 2011 menjadi Rp248 milyar.

Menurut dia, anggaran penyerapan aspirasi untuk setiap anggota DPR pada tahun 2010 sebesar Rp411 juta per tahun. Sedangkan pada tahun 2011, anggaran reses untuk setiap anggota DPR sebesar Rp442 juta pertahun.

Rincian anggaran reses ini adalah, anggaran untuk satu orang DPR untuk bertemu konstituen pada tahun 2010 sebesar Rp309 juta per tahun untuk 5 kali reses dan anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa HP pribadi Rp102 juta per tahun untuk 5 kali reses.

Sedangkan anggaran untuk satu anggota DPR untuk bertemu konstituen pada tahun 2011 sebesar Rp340 juta pertahun untuk 5 kali reses dan anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa HP pribadi anggaran DPR sebesar Rp102 juta pertahun untuk 5 kali reses.

Anggaran komunikasi atau isi pulsa HP pribadi anggota DPR ini memang terlalu berlebihan atau bisa juga disebut bahwa DPR dengan begitu sadar melakukan dualisme anggaran terhadap anggaran isi pulsa pribadi yang diambil dari anggaran negara.

"Anggaran isi pulsa pribadi anggota DPR, selain mendapat dari alokasi anggaran reses sebesar Rp20 juta untuk satu kali reses, anggota DPR juga mendapat uang isi pulsa untuk setiap bulan sebesar Rp14 juta untuk satu orang anggota DPR dan untuk setiap tahun, alokasi isi pulsa anggota DPR sebesar Rp168 juta," katanya.

Dengan demikian, total uang isi pulsa setiap anggota DPR sebesar Rp270 juta pertahun. "Rakyat harus menyediakan total alokasi anggaran isi pulsa anggota DPR sebesar Rp151 milyar pertahun hanya untuk membayar pulsa sebanyak 560 anggota DPR," katanya.

Uang pulsa ini sangat mubajir, sangat berlebihan dan kelihatan uang pulsa ini masuk pada kantong pribadi. "Untuk setiap bulan, anggota DPR menghabiskan rata-rata anggaran isi pulsa sebesar Rp 22 juta perbulan untuk satu orang anggota DPR," katanya.

Anggaran penyerapan aspirasi atau reses, termasuk uang isi pulsa anggota dewan selama ini tidak memiliki akuntabilitas yang jelas, karena anggota DPR mendapatkan gelontoran anggaran reses tanpa mempertanggungjawabkan aspirasi yang diperoleh selama reses.

(S023/E001)