Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Indeks Saham Syariah Indonesia (Indonesia Sharia Stock Index/ISSI) yang dimaksudkan sebagai acuan bagi investor dalam berinvestasi saham, khususnya saham syariah.

Direktur Utama BEI Ito Warsito di Jakarta Kamis mengatakan, dengan diluncurkannya indeks Syariah diharapkan dapat menjadi indikator utama yang dapat menggambarkan kinerja seluruh saham syariah yang tecatat di BEI.

Selain itu, lanjut dia, indeks Syariah itu dapat membantu menghilangkan kesalahpahaman masyarakat yang menganggap bahwa saham syariah hanya terdiri dari 30 saham yang masuk dalam Jakarta Islamic Centre (JII).

"Nantinya, metode perhitungan ISSI sendiri sama dengan metode perhitungan indeks lainnya yang ada di BEI dengan menggunakan `market capitalization wighted average`," ujarnya.

Ia memaparkan, komponen perhitungannya yakni semua saham yang masuk dalam daftar efek syariah (DES) dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) setiap enam bulan.

"Hari dasar perhitungan ISSI adalah Desember 2007 dengan indeks 100. Saat ini terdapat 214 saham syariah yang kapitalisasi pasarnya 43,6 persen dari total kapitalisasi pasar BEI," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, BEI juga meluncurkan fatwa No. 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek yang telah disahkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada 8 Maret 2011.

Dengan pengesahan fatwa tersebut, kata Ito, penyelenggaraan perdagangan di BEI telah memiliki dasar atau hukum fikih yang kuat bahwa mekanisme lelang berkelanjutan (countinous auction) yang digunakan BEI dalam transaksi efek bersifat ekuitas di psaar reguler telah sesuai dengan prinsip syariah.

Ia menambahkan, dengan telah diluncurkannya fatwa No. 80 tentang Mekanisme Syariah Perdagangan Saham dan ISSI diharapkan masyarakat tidak ragu lagi untuk berinvestasi syariah di pasar modal, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah investor domestik di Pasar Modal Indonesia.

Ia menambahkan, penambahan jumlah investor di pasar modal penting dilakukan mengingat potensi besar yang dimiliki oleh industri itu di Indonesia.

Hingga saat ini, kata dia, total investor pasar modal di Indonesia masih kurang dari satu persen dibanding jumlah penduduk keseluruhan.

"Kita harus terus tingkatkan jumlah investor ini. Potensi kita sangat besar. Ke depan, bahkan kami berharap Indonesia bisa menjadi pusat sekaligus tolak ukur bagi industri pasar modal dunia. Saat ini kita masih kalah jauh dengan Malaysia. Namun dengan potensi yang ada, kami yakin hal tersebut bisa direalisasikan," ucap Ito.

Ketua Badan Pelaksana Harian DSN-MUI, K.H Ma`ruf Amin menambahkan, dengan telah diluncurkannya indeks Syariah di BEI serta fatwa No.80 itu menunjukkan penempatan dana atau berinvestasi di industri pasar modal bukan merupakan "judi".

"Transaksi di pasar saham bukan merupakan `judi` seperti yang diperkirakan sebelumnya, dengan ISSI investor dapat mengetahui saham-saham yang kinerjanya secara syariah," katanya.

(KR-ZMF/A023)