Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz mengatakan, pembelian sisa saham divestasi sebesar tujuh persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah pusat kemungkinan bisa dibatalkan.

Penegasan itu dikemukakan Harry Ashar Azis usai memimpin pertemuan Komisi XI dengan delegasi Laskar Empati Pembela Bangsa (LEPAS) yang dipimpin Eggy Sudjana di Gedung DPR RI, Rabu.

"Kemungkinan pembatalan atas pembelian saham NNT oleh pemerintah sangat besar. Kalau pembelian itu illegal, tidak sah dan melanggar undang-undang, ya tidak ada jalan lain kecuali kita batalkan," kata Harry.

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan, pelanggaran yang telah dilakukan Menkeu terkait pembelian tersebut adalah UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan penggunaan dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang bukan peruntukannya. Padahal, kata dia, PIP sejak awal ditujukan untuk pendanaan infrastruktur yang jumlahnya sekitar Rp3 triliun, tetapi akhir pekan lalu sebanyak Rp2,1 triliun dibelikan saham NNT.

"Nah ini kan pelanggaran. Kalau pemerintah ingin mengatur penggunaan dana PIP untuk yang lain, harusnya memberitahu ke DPR. Kalau belakangan pemerintah menegaskan tidak perlu memberitahu DPR untuk membeli saham NNT, hal ini sangat luar biasa. Artinya, pemerintah tidak mengerti undang-undang," kata Harry.

Komisi XI DPR RI juga akan mengundang Menteri Keuangan Agus Martowardjojo untuk meminta penjelasan soal pembelian sisa saham divestasi tersebut.

"Pekan depan kita akan undang Menteri Keuangan. Kita ingin tahu apa dasar dari pembelian sisa saham tersebut," ujar Harry.

Sementara itu, pimpinan LEPAS, Eggy Sudjana mengungkapkan niatnya untuk menduduki kantor Kemenkeu jika pertemuan Komisi XI DPR RI dengan Menkeu Agus Martowardoyo tidak menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saya dan teman-teman akan terus menyuarakan tuntutan agar pembelian sisa saham itu dibatalkan. Jika mungkin kita menduduki kantor Kementerian Keuangan, bila hasil pertemuan antara Komisi XI DPR dengan Menkeu tidak ada tindakan konkret untuk membatalkannya," sebut Eggy.

Eggy juga mendesak DPR RI agar meminta Presiden mengevaluasi kinerja Menkeu Agus Martowardoyo.

Dalam pertemuan dengan LSM LEPAS, terlihat hadir Harry Azhar Azis, Edison Betaubun dan Irene Mambu Manibuy (F-PG), Lauren Behang Dema (F-PAN), Andi Rahmat (F-PKS), Muchtar Amma (F-Hanura).

Pemerintah pusat akhirnya membeli sisa saham NNT sebesar tujuh persen dan kesepakatan itu sudah ditandatangani pada Jumat (6/5).(*)
(Zul/R009)