Taufiq Kiemas Bertemu Jimly Asshiddieqie
11 Mei 2011 17:57 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assiddiqie (kanan) berbincang dengan Ketua MPR Taufik Kiemas seusai pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/5). MPR menginginkan pembentukan lembaga atau badan khusus untuk memasyarakatkan empat pilar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/ama/11.)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Taufiq Kiemas bertemu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddieqie di ruang Rapat Pimpinan MPR Gedung Nusantara III Lantai 9 di Senayan Jakarta, Rabu.
Taufiq Kiemas didampingi Wakil Ketua MPR Hjriyanto Y Thohari, MA, Hj Melani Leimena Suharli dan Dr Ahmad Farhan Hamid MS. Pada kesempatan itu, Jimly memimpin lima elemen masyarakat.
Kelima elemen masyarakat itu adalah Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Dewan Masjid Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat Tionghoa.
Taufiq Kiemas mengatakan, pihaknya mulai kerepotan melaksanakan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai UU No 27 tahun 2009. Namun sejauh ini, semua kegiatan yang dijalankan berlangsung dengan baik.
Bahkan kelompok-kelompok masyarakat yang ingin turut mendiskusikan masalah empat pilar juga semakin banyak. Karena itu, MPR sudah meminta Presiden untuk membuat badan negara yang memiliki tugas melakukan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kelima elemen masyarakat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada MPR, yang telah bersusah payah melaksanakan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Empat pilar, yang terdiri dari UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, merupakan satu-satunya perekat bagi Bangsa Indonesia untuk tetap teguh berdiri.
Karena itu, upaya sosialisassi empat pilar harus terus dilaksanakan. Mereka juga mendukung keinginan MPR yang meminta Presiden agar mendirikan badan negara yang bertugas melakukan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini.
(S023/S019)
Taufiq Kiemas didampingi Wakil Ketua MPR Hjriyanto Y Thohari, MA, Hj Melani Leimena Suharli dan Dr Ahmad Farhan Hamid MS. Pada kesempatan itu, Jimly memimpin lima elemen masyarakat.
Kelima elemen masyarakat itu adalah Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Dewan Masjid Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat Tionghoa.
Taufiq Kiemas mengatakan, pihaknya mulai kerepotan melaksanakan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai UU No 27 tahun 2009. Namun sejauh ini, semua kegiatan yang dijalankan berlangsung dengan baik.
Bahkan kelompok-kelompok masyarakat yang ingin turut mendiskusikan masalah empat pilar juga semakin banyak. Karena itu, MPR sudah meminta Presiden untuk membuat badan negara yang memiliki tugas melakukan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kelima elemen masyarakat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada MPR, yang telah bersusah payah melaksanakan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Empat pilar, yang terdiri dari UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, merupakan satu-satunya perekat bagi Bangsa Indonesia untuk tetap teguh berdiri.
Karena itu, upaya sosialisassi empat pilar harus terus dilaksanakan. Mereka juga mendukung keinginan MPR yang meminta Presiden agar mendirikan badan negara yang bertugas melakukan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini.
(S023/S019)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
Tags: