Jakarta (ANTARA News) - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan, Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) IX menyimpang, sesat, dan hanya menguatkan ketakutan pada Islam (Islamofobia).

"Pada isu NII ini terkesan ada upaya tangan-tangan kotor untuk membuat umat Islam menjadi salah paham terhadap agamanya, bahkan fobia pada perjuangan syariat di negeri ini," kata Ketua DPP HTI Rohmat S Labib dalam Forum Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Rabu.

MUI, ujarnya, sudah meneliti NII sejak 2002 dan telah menyatakan organisasi ini menyimpang, sesat dan menyesatkan, karena telah menafsirkan ayat Alquran secara menyimpang, telah memobilisasi dana dengan mengatasnamakan ajaran Islam, dan mengkafirkan orang Islam di luar kelompoknya.

Anehnya, lanjut dia, pemertintah tidak menindak tegas pemerintah untuk menindak NII misalnya pernyataan Menko Polhukam Djoko Suyanto di media massa bahwa NII belum bisa dianggap makar dan mengganggu kedaulatan negara.

"Padahal banyak kasus penculikan, penipuan, pencurian bahkan perampokan terkait dengan kelompok ini, sehingga wajar jika umat bertanya-tanya ada apa di balik semua itu," ujarnya.

HTI mendesak ada regulasi keamanan negara, khususnya UU intelijen yang sekarang sedang dibahas di DPR.

Menurut dia, NII faktanya dalam visi dan misinya jauh berbeda dengan DI/TII, bahkan bertentangan dengan perjuangan organisasi yang dipimpin Kartosoewiryo itu dan sejak Juli 1962 NII secara organisasi sebenarnya sudah bubar.

"Tapi, mantan salah satu Komandemen Wilayah Adah Jailani mengangkat diri sebagai imam NII pada 1975 dan sempat dipenjara tahun itu. Pada 1976 tercium kuat ada fakta penetrasi intelijen Ali Murtopo ke tubuh NII melalui Adah Jailani," katanya.(*)

D009/E011