Palembang (ANTARA News) - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memeriksa panitia pembangunan wisma atlet untuk melengkapi berkas dugaan korupsi pada pembangunan fasilitas SEA Games di Palembang tersebut.

Gubernur Sumatra Selatan H Alex Noerdin ketika dihubungi di Palembang, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan oleh petugas KPK terhadap panitia pembangunan wisma atlet di daerahnya.

Pemeriksaan itu tidak lain untuk melengkapi adanya dugaan korupsi pembangunan tempat penginapan atlet pesta olahraga se-Asia Tenggara mendatang, ujarnya.

Namun demikian, sejauh ini pihak panitia tersebut baru sebatas diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi data yang dibutuhkan, kata gubernur.

Gubernur menyebutkan, pihak panitia sudah lama diperintahkan untuk melaksanakan tugas secara hati-hati supaya pelaksanaan pembangunan tersebut tidak menyalahi prosedur.

Kepala Dinas PU Cipta Karya Sumsel, Rizal Abdullah membenarkan bahwa pihaknya tengah diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan wisma atlet tersebut.

"Pemeriksaan hanya sebagai saksi, dan panitia perlu memberikan keterangan bila dibutuhkan," ujar dia.

Ketika ditanya tentang prosedur yang telah dilaksanakan, ia mengatakan, pembangunan itu sesuai dengan keputusan Presiden dan peraturan Kementerian PU. Jadi, kata dia, pihaknya bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam kepres.

Yang jelas, lanjut dia, sejauh ini pemanggilan hanya sebagai saksi terkait adanya dugaan korupsi dalam pembangunan wisma atlet tersebut.
(U005)